Mohon tunggu...
ridhoaqiqahjogja
ridhoaqiqahjogja Mohon Tunggu... Konsultan - shering tentang kebutuhan event dan aqiqah dalam islam
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kami adalah penyedia jasa aqiqah, catering, dan sewa alat-alat wedding dan pesta. kami menulis di web ini untuk sekedar berbagi pengalaman kami

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

9 Pertanyaan Seputar Hukum dan Dalil Aqiqah yang Wajib Diketahui

30 April 2020   14:55 Diperbarui: 30 April 2020   15:01 866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bagaimana pengertian hukum dan dalil aqiqah yang sebenarnya? dan bagimana tata cara pelaksanaan dari hukum tersebut, perlunya kita membedah cara yang biasa dilakukan dalam melakukan aqiqah sesuai dengan hukum dan dalil aqiqah yang sudah dikenal umum. mulai membaca dengan cermat ya.

Bagaimana Hukum Aqiqah sebenarnya?

Para ulama berselisih pendapat mengenai  hukumnya. Sebagian terdapat  yang mewajibkannya namun beberapa  besar  mengatakan sunnah.

Siapa Pihak yang Mewajibkan Aqiqah?

Syaikh Abdul 'Azhim Al Badawi Rahimahullah dalam buku  Al-Wajiiz mengaku  bahwa 'aqiqah ialah  suatu keharusan  atas orangtua.

Dari Salman bin Amir adh-Dhabby Radhiyallahu'anhu, ia bertutur:

"Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,"Bersama seorang anak tersebut  ada 'aqiqahnya. Karena tersebut  alirkanlah darah untuknya dan singkirkanlah gangguan darinya." (Shahih Ibnu Majah no:2562u Fathul Bari IX: 590 no 5472,'Aunul Ma'bud VIII:41 no:2822u Tirmidzi III: 35 no:1551 dan Nasa'i VII:164)

Siapa Pihak yang Menyatakan Aqiqah tersebut  Sunnah?

Syaikh Utsaimin Rahimahullah : 'Aqiqah ialah  sunnah muakkadah (sunnah yg amat dianjurkan). Untuk  orang yg tidak dapat  melakukannya maka gugur keharusan  (sunnah) ini darinya.

Imam Ahmad Rahimahullah berbicara  'Aqiqah adalah sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau sudah  melakukannya guna  Hasan dan Hushain. Para kawan  beliau pun  melakukannya. Dan Dari Hasan bin Samurah radhiyallahu'anhu, Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda,

"Semua anak yg bermunculan  tergadaikan dengan 'aqiqahnya." (HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa'i).

Sehingga tidak patut, andai  seorang bapak tidak mengerjakan  'aqiqah guna  anaknya. (Al Muntaqa Min Fatawa Syaikh Shalih Fauzan (3/194)).

bagaimana hukum dan dalil aqiqah dalam hadis nabi?

Berikut sejumlah  dalil yang berhubungan  dengan hukum mengerjakan  aqiqah menurut ajaran  Islam, Antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun