Mohon tunggu...
Ridho Aditya
Ridho Aditya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Setiap Warga Negara Berhak Mendapatkan Pendidikan “Katanya”

21 Maret 2016   20:26 Diperbarui: 21 Maret 2016   20:45 1357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbicara tentang pendidikan, kita pasti sudah mengetahui betapa pentingnya pendidikan bagi semua orang. Melalui pendidikan seseorang akan memperoleh banyak ilmu pengetahuan, membimbing seseorang agar dapat bersosialisasi dan membentuk karakternya kearah yang lebih baik. Prof. Dr. Hasan Langgulung berpendapat bahwa pendidikan memiliki tiga fungsi. Pertama, menyiapkan generasi muda untuk memiliki kemampuan agar biasa memegang peranan-peranan pada masa yang akan dating di tengah kehidupan masyarakat.

Kedua, memindahkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan peranan-peranan di atas dari generasi tua ke generasi muda. Ketiga, memindahkan nilai-nilai dari generasi tua ke generasi muda dengan tujuan agar keuutuhan dan kesatuan masyarakat terpelihara, sebagai syarat utama berlangsungnya suatu masyarakat dan juga peradaban.

Sebagian besar masyarakat Indonesia sudah mengetahui tentang pentingnya pendidikan, namun masih banyak anak-anak yang terpaksa tidak sekolah atau putus sekolah karena mahalnya biaya pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan masih menjadi alasan klasik masyarakat Indonesia tidak menyekolahkan anak-anaknya, kesempatan mengenyam pendidikan hanya dimiliki oleh orang-orang yang mempunyai uang saja. Padahal dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menyatakan “setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”, namun tidak sesuai dengan realita yang terjadi didalam masyarakat. Memang pemerintah sudah membuat program wajib belajar sembilan tahun sehingga sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) geratis, namun seseorang yang lulusan SMP bias menjadi apa dizaman yang serba sulit ini, sedangkan untuk menjadi pegawai di minimarket saja minimal harus lulusan SMA.

Mungkin biaya masuk SD dan SMP geratis, namun biaya untuk masuk SMA terlebih lagi PT sudah sangat tinggi sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat miskin maupun menangah.  Masyarakat miskin harus berfikir dan bekerja keras agar anak-anak mereka dapat melanjutkan kejenjang SMA maupun PT. Hal ini seakan menggambarkan bahwa anak-anak dari orang miskin tidak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi, mereka hanya memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang SMP, sehingga yang terjadi adalah yang miskin tak akan pernah bias beranjak dari kemiskinannya dan yang bodoh akan tetap berada didalam lingkaran kebodohannya.

Selain permasalahan mahalnya biaya pendidikan, permasalahan yang terjadi dilingkungan pendidikan saat ini adalah minimnya sarana dan prasarana di sekolah-sekolah terutama di sekitar pedesaan. Sekolah di pedesaan masih minim fasilitas, seperti minimnya buku yang ada di perpustakaan, tidak adanya lab computer dan IPA. Hal ini berbanding terbalik dengan sekolah-sekolah yang ada di daerah perkotaan yang biasanya memiliki fasilitas yang lengkap, bukan hanya buku di perpustakaan yang beragam atau memiliki lab computer, bahkan sudah banyak sekolah-sekolah yang memiliki wifi. Fasilitas tersebut seakan menjadi barang mewah bagi sekolah-sekolah di pedesaan, seharusanya pemerintah lebih memperhatikan hal ini. Pemerintah harus dapat meratakan fasilitas yang ada disetiap sekolah agar proses pembelajara dapat berjalan lancer. Selain itu, agar tidak terkesan adanya diskriminasi terhadap sekolah-sekolah di pedesaan yang minim fasilitas, sedangkan pada sekolah-sekolah di pedesaan fasilitasanya dapat dikatakan sangat lengkap.

Ironis memang, namun inilah fakta yang terjadi didalam masyarakat kita. Bukankah bangsa yang maju adalah bangsa yang terddidik, tetapi bagaimana Negara kita bias maju jika masih banyak warga negaranya yang tidak dapat mengenyam pendidikan. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan masalah pendidikan agar semua masyarakat Indonesia dapat memperolehnya, bukan hanya diperoleh oleh orang-orang yang memiliki uang saja. Program wajib belajar Sembilan tahun masih belum cukup untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia, karena belum bias menjamin anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Penulis berharap sistem pendidikan di Negara ini dapat berkembang lebih baik lagi, sehingga tidak hanya berpihak kepada orang-orang yang memiliki uang saja, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya.

 

 

Daftar Pustaka

http://dbagus.com/pengertian-dan-fungsi-pendidikan-menurut-para-ahli

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun