Di dalam Bahasa Inggris, kata nursing hanya digunakan untuk profesi keperawatan. Itulah bedanya. Perbedaan ini sangat mendasar dan berpengaruh terhadap image profesi.
Beberapa tahun terakhir professional keperawatan kita mulai dipromosikan dengan menggunakan istilah 'ners' bagi lulusan sarjana keperawatan. Di USA, perawat atau yang dikenal sebagai 'nurses' itu berbeda. Mereka memiliki jenjang.
Tugas-tugas yang tersebut di atas itu tidak dikerjakan oleh perawan professional (Nursing Professional). Yang mengerjakan tugas tersebut ada profesi sendiri yang terpisah. Bisa caregiver, nurse aid, nursing assistant atau healthcare assistant.
Jenjang pendidikan pekerja yang baru saja kami sebut deretannnya ini tidak ada di Indonesia. Sehingga semuanya dilakukan oleh perawat. Ini yang perlu dibenahi.
Pembenahan tugas pokok profesi (tupoksi) sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan tanggung jawab professional. Jika sarjana keperawatan harus mengerjakan tugas-tugas yang sangat sederhana di atas, sebenarnya tidak perlu menempuh pendidikan hingga level sarjana. Cukup setingkat SMK saja.
Maka dari itu, penting sekali adanya regulator keperawatan sebagaimana yang ada di negara-negara maju. Seperti di Filipina, Malaysia, Singapore, Thailand serta Vietnam sudah memilikinya, yakni Nursing Council.Â
Nursing Council ini merupakan lembaga non-department yang mengurusi, melindungi, mengarahkan, mengawasi serta menjaga kualitas profesi keperawatan. Indonesia sedang berbenah guna merealisasikan pendirian lembaga ini.
Perkembangan pendidikan spesialisasi keperawatan di Indonesia masih jauh tertinggal dibelakang negara-negara maju. Tidak lain karena lahirnya tenaga professional keperawatan kita relatif masih baru.Â
Tahun 1985 baru berdiri pendidikan setingkat sarjana. Tahun 1999 baru berdiri peminatan pascasarjana keperawatan bidang manajemen di Universitas Indonesia.
Saat ini jumlah keperawatan spesialis yang disyaratkan dalam Undang-Undang Keperawatan nomer 36 Tahun 2014, masih terbatas pada keperawatan manajemen, komunitas (2003), maternitas (2003), anak, jiwa (2005), medikal bedah (2005), onkologi (2020) dan gerontik yang baru dibentuk pada tahun 2021 ini.
Kondisi ini yang mengakibatkan kualitas pelayanan keperawatan spesialisasi di Indonesia belum maksimal. Jumlah pascasarjana keperawatan bahkan jauh tertinggal di bawah pascasarjana kedokteran di mana tahun 1938 saja sudah ada di Jakarta yang didirikan oleh  dr. J.H.de Haas seorang dokter spesialis anak lulusan Belanda.  Â