Mohon tunggu...
Ricky Hamanay
Ricky Hamanay Mohon Tunggu... Penulis - a cosmology aficionado

a spectator of the cosmic dance

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Gravitasi Mengharuskan Bumi Bulat Tak Peduli seperti Apa Teori Konspirasinya?

21 Oktober 2021   13:03 Diperbarui: 9 Januari 2023   08:44 824
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: thenationtoday.com

Sampai di sini jelas bahwa dengan adanya gravitasi, maka tidak peduli apapun teori konsiprasinya, wajib hukumnya secara alamiah bahwa Bumi mau tidak mau harus berbetuk menyerupai bola. Bahkan, jika seadainya pada awalnya Bumi itu memang datar atau berbentuk segitiga dan lain sebagainya, maka karena adanya gravitasi pada akhirnya Bumi tetap harus menerima nasibnya untuk berevolusi ke bentuk bola. Karena gravitasi adalah alasan dan penyebab utama Bumi berbentuk bola, maka pekerjaan rumah terbesar bagi penganut teori Bumi datar adalah menyingkirkan gravitasi. Dengan kata lain, mereka harus membuktikan bahwa gravitasi itu tidak ada, atau setidaknya menemukan sesuatu sebagai pengganti gravitasi.

Memang sudah ada beberapa usaha dari pihak mereka yang mencoba menggantikan percepatan gravitasi Bumi dengan suatu percepatan jenis lain yang besar nilainya sama dengan percepatan gravitasi Bumi. Ini dilakukan untuk memberi bukti mengapa benda yang jatuh selalu ke bawah. Masalahnya, mereka tidak bisa membuktikan dari mana datangnya percepatan yang mereka maksudkan ini, tentu ini berbeda dengan gravitasi yang hukumnya sudah mapan. Jika hanya sekadar mengganti nilai percepatan gravitasi dengan percepatan jenis lain namun dengan nilai yang sama dengan percepatan gravitasi tanpa asal usul yang jelas, itu sama saja dengan mengakui keberadaan gravitasi dengan nama yang berbeda. Jika mengakui keberadaan gravitasi, maka mau tidak mau harus mengakui bahwa apapun alasannya, Bumi harus berbentuk bulat.

Menyingkirkan gravitasi bukan masalah sepele. Sejak mekanika atau fisika klasik lahir yang ditandai dengan penemuan atau penetapan hukum-hukum gerak Newton, bersamaan dengan itu juga lahir hukum gravitasi universal Newton. Hal ini berarti bahwa hukum gravitasi termasuk hukum tertua dalam sejarah fisika. Karena menjadi salah satu yang tertua, maka selain hukum-hukum gerak Newton, hukum gravitasi juga menjadi landasan bagi perkembangan teori dan hukum-hukum fisika yang terus berkembang sampai sekarang. Gravitasi bukan hanya sekadar berurusan dengan benda jatuh, tapi juga berurusan dengan bagaimana kapal terapung, bagaimana kapal selam melayang di dalam air, bagaimana munculnya gaya angkat yang memungkinkan pesawat terbang hingga desain roket dan sebagainya. Bahkan, presisinya perhitungan koordinat posisi pada teknologi GPS bergantung pada gravitasi dari versi relativitas umum Einstein.

Teknologi transportasi modern tidak jauh-jauh dari gravitasi, karena untuk mendapatkan kecepatan, keseimbangan demi kenyamanan berkendara memperhitungan centre of gravity. Dengan kata lain, baik langsung maupun tidak langsung, teori dan hukum gravitasi telah merevolusi peradaban manusia menjadi seperti sekarang. Jadi, jika ingin bersikeras bahwa Bumi itu datar maka harus menolak keberadaan gravitasi. Menolak keberadaan gravitasi, itu artinya cuma dua, yang pertama adalah menolak semua kemajuan teknologi dalam sejarah peradaban manusia, selanjutnya yang kedua adalah merombak ulang fisika dari dasar. Tentu saja ini bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah bagi kaum sekolah Senin-Kamis yang berlagak cerdas di usia senja.

Daftar Rujukan:

Milone, E. dan Wilson, W. 2014. Solar System Astrophysics, 2nd edition. New York: Springer.

Seeds, M. dan Backman, D. 2012. Universe: Solar System, Stars, and Galaxies, 7th edition. USA: Brooks/Cole Cengage Learning.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun