Mohon tunggu...
Ribut Achwandi
Ribut Achwandi Mohon Tunggu... Penulis - Penyiar radio dan TV, Pendiri Yayasan Omah Sinau Sogan, Penulis dan Editor lepas

Penyuka hal-hal baru yang seru biar ada kesempatan untuk selalu belajar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tanggapan atas Sambutan Walikota Pekalongan di Hari Batik Nasional 2021

2 Oktober 2021   18:10 Diperbarui: 2 Oktober 2021   18:18 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Walikota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, S.E. saat memberi sambutan di Hari Batik Nasional 2021. Sumber foto: Batik TV

Sudah terlalu lama saya tidak menginjakkan kaki di halaman Kantor Walikota. Saya lupa berapa lamanya. Maklum, saya hanya warga biasa. Kalaupun mampir ke Kantor Walikota paling pas ada undangan untuk ikut menghadiri sebuah acara. Itupun tak selalu saya hadir.

Tetapi pagi ini, saya merasa sangat perlu hadir. Ada upacara peringatan Hari Batik Nasional 2021 di aula. Acaranya diselenggarakan secara sederhana. Masih PPKM. Jadi, tidak banyak tamu yang diundang.

Dari kursi-kursi yang dideretkan, saya melihat lebih banyak tamu dari unsur pengusaha batik. Selain itu, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan turut serta hadir. Sementara saya, tidak termasuk dalam dua kelompok itu. Saya hanya seorang penikmat seni batik. Itu saja.

Lalu, apa alasan saya hadir? Ada sesuatu yang saya tunggu. Yaitu, pidato Pak Walikota yang saya harapkan akan memberi arah baru bagi pengembangan batik di kota produsen batik ini.

Mata acara demi mata acara terlampaui, dipuncaki dengan sambutan Walikota, Ahmad Afzan Arslan Djunaid. Saya segera pasang kuping dan pasang mata. Berusaha menyimak dengan saksama.

Sayangnya, saya tidak membawa buku catatan. Tak apalah. Sesekali pakai handphone, meski sesungguhnya saya merasa tak enak hati kalau-kalau dikira saya sedang main game di hp. Padahal, saya sedang mencatat setiap poin yang dinyatakan.

Ada beberapa poin yang saya catat, berkenaan dengan upaya Pemerintah Kota Pekalongan di dalam mengembangkan batik sebagai warisan budaya nonbendawi. Pertama, berkait dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi mereda. Di bawah kepemimpinannya, Pemkot Pekalongan telah banyak melakukan upaya mengungkit ekonomi batik. Terutama, dalam hal pemanfaatan teknologi komunikasi untuk marketing.

Kedua, permasalahan lingkungan yang diakibatkan industri batik perlu mendapat perhatian lebih, baik pengusaha maupun masyarakat. Ia meminta agar gerakan yang sudah dimulai oleh sejumlah pengusaha batik dalam menanggulangi dampak lingkungan itu dapat ditularkan dan dilakukan oleh semua pengusaha batik.

Ketiga, salah satu upaya untuk mempertahankan predikat warisan budaya nonbendawi dari UNESCO atas batik adalah dengan menetapkan sarung batik sebagai pakaian resmi ASN di lingkungan Pemkot. Ia meminta hal serupa juga dilakukan di lembaga-lembaga vertikal, BUMN, perusahaan swasta, TNI dan POLRI. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi batik, utamanya bagi UMKM.

Keempat, wacana untuk mendirikan satu OPD yang khusus menangani masalah batik. Jika perlu dibentuk Dinas Batik. Selama ini, batik diurusi oleh banyak OPD. Hal tersebut dirasa cukup menghambat bagi upaya pengembangan batik.

Dari empat poin itu, melalui pernyataan Walikota Pekalongan pula, terangkum bahwa upaya yang dilakukan Pemkot masih sebatas pada sektor ekonomi. Sementara urusan jaminan perlindungan tenaga kerja, upaya regenerasi pembatik, pelestarian dan pengembangan batik melalui keilmuan dan dunia pendidikan, serta langkah-langkah strategis lainnya seolah tak tersentuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun