Mohon tunggu...
Ribka OktavianiZendrato
Ribka OktavianiZendrato Mohon Tunggu... Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keunikan Bisnis Pisang Coklat di Lingkungan Kampus Menghasilkan Cuan

22 Desember 2023   21:00 Diperbarui: 22 Desember 2023   21:04 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bisnis adalah salah satu bentuk bisnis yang sangat menarik dan memiliki daya tarik unik. Bisnis kuliner memberikan kesempatan untuk mengekspresikan kreativitas dalam menyajikan dan merancang hidangan. Bisnis kuliner memiliki potensi pasar yang luas karena makanan dan minuman adalah kebutuhan pokok setiap individu. 

Bukan hanya itu saja, bisnis kuliner memiliki pasar yang luas  mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Koki dan pemilik bisnis dapat menciptakan menu yang unik, mencampurkan berbagai bahan, dan menghadirkan presentasi makanan yang menarik. Bisnis kuliner tidak hanya tentang rasa, tetapi juga melibatkan pengalaman sensorik yang menyeluruh. 

Melibatkan panca indera, seperti melihat hidangan sebagai seni yang indah, mencium aroma yang menggoda, merasakan tekstur makanan, dan menikmati rasa yang lezat. Kuliner mencerminkan keanekaragaman budaya di seluruh dunia. 

Bisnis kuliner memungkinkan pengeksplorasian dan penikmatan atas berbagai jenis masakan, tradisi, dan teknik memasak dari berbagai belahan dunia. Industri kuliner selalu berkembang, dengan munculnya tren dan inovasi baru. Ini menciptakan tantangan yang menarik bagi para pelaku bisnis untuk terus beradaptasi dan menciptakan menu yang sesuai dengan tren serta keinginan konsumen.

Salah satu bisnis kuliner adalah bisnis pisang coklat. Produk pisang coklat dapat menjadi pilihan yang populer di kalangan lingkungan kampus. Pisang coklat bukan lagi sekadar camilan biasa, melainkan telah menjadi fenomena kuliner yang digandrungi oleh banyak kalangan, terutama di lingkungan kampus. Di tengah kesibukan mahasiswa dan aktivitas perkuliahan, bisnis pisang coklat muncul sebagai alternatif menyenangkan dan lezat. 

Dengan keunikan tertentu dan struktur bisnis yang baik, peluang untuk menghasilkan cuan dari bisnis ini semakin terbuka lebar. Usaha yang satu ini sangat cocok bagi mahasiswa yang ingin berwirausaha dalam bisnis bidang kuliner. 

Bisnis pisang coklat cenderung memiliki investasi awal yang terjangkau. Bahan-bahan utama seperti pisang dan coklat biasanya tersedia dengan harga yang terjangkau, sehingga mahasiswa dapat memulai usaha ini dengan modal yang relatif kecil. 

Proses pembuatan pisang coklat relatif sederhana dan cepat dipelajari. Mahasiswa tidak perlu memiliki keterampilan memasak yang rumit, sehingga dapat memulai usaha dengan cepat dan mudah. Bisnis pisang coklat dapat dijalankan dengan jadwal yang fleksibel. Mahasiswa dapat menyesuaikan waktu usaha dengan jadwal kuliah dan kegiatan akademis lainnya, memungkinkan mereka untuk tetap fokus pada studi. 

Pisang coklat merupakan camilan yang cocok untuk lingkungan kampus. Mahasiswa sering mencari camilan praktis yang dapat dibawa ke kelas atau kegiatan lainnya, dan pisang coklat sesuai dengan kebutuhan tersebut. 

Lingkungan kampus menyediakan pasar potensial yang besar. Mahasiswa adalah target pasar yang tepat, namun bukan hanya mahasiswa saja yang akan menjadi target pasar namun juga para staf dan dosen yang ada dikampus yang passtinya akan sangat tertarik pada usaha yang didirikan oleh mahasiswa. 

Dengan keunikan bisnis pisang coklat, dapat dengan mudah menarik perhatian mereka. Mahasiswa dapat mengembangkan kreativitas kuliner mereka melalui bisnis pisang coklat. Eksperimen dengan berbagai topping, saus, atau cara penyajian dapat menjadi daya tarik tambahan yang membuat bisnis semakin menarik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun