Selama ini jika datang ke rumah sakit, para peserta JKN-KIS tidak tahu akan mendapatkan nomor antrian berapa dan jam berapa bisa datang. Selama ini, pasien berupaya datang lebih pagi agar lebih cepat dan lebih awal dilayani.
Adanya layanan sistem antrian rumah sakit ini, peserta bisa tahu nomor antriannya di poli rumah sakit sehingga bisa memperkirakan waktu kedatangannya. Selain itu bahkan bisa mengubah jadwal datang kunjungan satu kali. Pasien tidak perlu lama-lama menumpuk di rumah sakit datang pagi-pagi di rumah sakit tapi baru dilayani sekitar pukul 10.00 atau pukul 11.00
"Dengan adanya aplikasi --Mobile JKN- ini akan mendapatkan kepastian dan ketepatan kapan waktu harus datang ke rumah sakit," ujar Beno.
Sebanyak 723 FKRTL adalah milik pemerintah daerah terdiri atas 142 FKRTL milik pemerintah provinsi (6%), 581 FKRTL milik pemerintah kota/kabupaten (23%).Â
Persentase rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan jumlah rumah sakit teregistrasi di sirs.yankes.kemkes.go.id sejak tahun 2014 meningkat 49.91 % menjadi 2469 berdasarkan data laporan rutin manajemen per 30 September  2019.
Mengenai rumah sakit dengan sistem antrian elektronik untuk kecepatan dan kepastian layanan juga telah meningkat sejak tahun 2017 yakni  510 RS  (25%) , 944 RS (43%) 2018, dan 1784 RS (80,36%) pada tahun 2019.
Display Penyediaan Ketersediaan Tempat TidurÂ
Selain sistem nomor antrian, ha lain yang masih menjadi sorotan layanan kesehatan di rumah sakit adalah ketersediaan tempat tidur untuk rawat inap. Selama ini masih ada yang merasa tidak bisa sesegera mungkin untuk mendapatkan kamar rawat inap rumah sakit.
Nah dengan penyediaan informasi (display) tempat tidur rawat inap yang bisa diketahui melalui mobile JKN, maka pasien JKN-KIS bisa tahu jumlah kamar rawat inap yang  masih tersedia di tumah sakit, sesuai dengan kelas yang diikuti.
Dengan adanya display tempat tidur ini, pihak rumah sakit tidak bisa menutupi jika ada kamar yang kosong, sedangkan pasien juga bisa tahu seandainya kamar rawat inap penuh.