Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kemudahan Sistem Antrean, Display Ketersediaan Tempat Tidur Rawat Inap, dan Layanan Hemodialisa untuk Pasien BPJS Kesehatan

7 Januari 2020   18:37 Diperbarui: 8 Januari 2020   00:57 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPJS dan PERSI (perhimpunan Rumah Sakit Indonesia) berkomitmen meningkatkan mutu kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien JKN-KIS 9dok.windhu)

Selama ini jika datang ke rumah sakit, para peserta JKN-KIS tidak tahu akan mendapatkan nomor antrian berapa dan jam berapa bisa datang. Selama ini, pasien berupaya datang lebih pagi agar lebih cepat dan lebih awal dilayani.

Adanya layanan sistem antrian rumah sakit ini, peserta bisa tahu nomor antriannya di poli rumah sakit sehingga bisa memperkirakan waktu kedatangannya. Selain itu bahkan bisa mengubah jadwal datang kunjungan satu kali. Pasien tidak perlu lama-lama menumpuk di rumah sakit datang pagi-pagi di rumah sakit tapi baru dilayani sekitar pukul 10.00 atau pukul 11.00

"Dengan adanya aplikasi --Mobile JKN- ini akan mendapatkan kepastian dan ketepatan kapan waktu harus datang ke rumah sakit," ujar Beno.

Fasilitas kesehatan rujukan tindak lanjut JKN-KIS (dok.bpjs)
Fasilitas kesehatan rujukan tindak lanjut JKN-KIS (dok.bpjs)
Beno Herman, Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan BPJS menyampaikan, jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tindak Lanjut (FKRTL) kerja sama sampai dengan November 2019 adalah 2.469, terdiri dari 2.220 rumah sakit dan 29 klinik utama.

Sebanyak 723 FKRTL adalah milik pemerintah daerah terdiri atas 142 FKRTL milik pemerintah provinsi (6%), 581 FKRTL milik pemerintah kota/kabupaten (23%). 

Persentase rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan jumlah rumah sakit teregistrasi di sirs.yankes.kemkes.go.id sejak tahun 2014 meningkat 49.91 % menjadi 2469 berdasarkan data laporan rutin manajemen per 30 September  2019.

Mengenai rumah sakit dengan sistem antrian elektronik untuk kecepatan dan kepastian layanan juga telah meningkat sejak tahun 2017 yakni  510 RS  (25%) , 944 RS (43%) 2018, dan 1784 RS (80,36%) pada tahun 2019.

Mendaftar online antrian BPJS (dok.BPJS)
Mendaftar online antrian BPJS (dok.BPJS)

Display Penyediaan Ketersediaan Tempat Tidur 

Selain sistem nomor antrian, ha lain yang masih menjadi sorotan layanan kesehatan di rumah sakit adalah ketersediaan tempat tidur untuk rawat inap. Selama ini masih ada yang merasa tidak bisa sesegera mungkin untuk mendapatkan kamar rawat inap rumah sakit.

Nah dengan penyediaan informasi (display) tempat tidur rawat inap yang bisa diketahui melalui mobile JKN, maka pasien JKN-KIS bisa tahu jumlah kamar rawat inap yang  masih tersedia di tumah sakit, sesuai dengan kelas yang diikuti.

Dengan adanya display tempat tidur ini, pihak rumah sakit tidak bisa menutupi jika ada kamar yang kosong, sedangkan pasien juga bisa tahu seandainya kamar rawat inap penuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun