Mohon tunggu...
Inovasi

Lahan Fasos dan Fasum

13 Maret 2016   13:46 Diperbarui: 13 Maret 2016   14:22 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Plang Fasos dan Fasum ternyata mau dibuat 7 rumah/dokpri"][/caption]

Saya yang beralamat di Perumahan Bumi Anggrek Blok S , ber-keberatan dengan adanya oknum pihak RT dan instansinya, karena sudah lama sekali saya bertempat tinggal di daerah sini mungkin sekitar 14 - 15 tahun di Perumahan Bumi Anggrek Blok S . Keadaan di depan rumah saya adalah lahan kosong, dan oleh warga sekitar rumah saya termasuk saya membuat penghijauan dengan cara menanam pohon" buah dan berbagai pohon hias untuk keasrian dan penghijauan di sekitar rumah. dan setelah beberapa lama saya tinggal di perumahan ini saya berniat untuk membeli tanah yang ada di depan rumah dan menanyakan kepada pihak developer untuk membelinya, ternyata lahan tersebut adalah Fasos dan Fasum, selang berapa lama datanglah dari pihak pemerintahan untuk memasang Plang  yang berisikan " Dilarang Memanfaatkan dan Memindah tangakan Lahan Fasos dan Fasum Tanpa seijin Bupati".  

saya sempat mengobrol dengan pihak instansi yang memasang plang tersebut, dengan candaan " sebelum dibangun fasos dan fasum nya, boleh saya tanami pohon buah dan pohon hias, dan pendopo, dan dia mengatakan boleh saja pak, asal ketika dibangun bapak bongkar dan tidak ada ganti rugi, jawab saya " oo, tidak apa" pak. tidak mungkin saya minta ganti rugi, karena sudah jelas aturannya. jadi saya dan warga sekitar sini sudah siap ketika akan dibangun Fasos dan Fasum akan kehilangan udara segar dari Penghijauan yang kami buat untuk lingkungan di sekitar kami sendiri. akan tetapi 2 tahun yang lalu, ketika saya pulang kampung, dan ketika saya kembali dari kampung halaman, seluruh lahan yang tadinya asri dengan adanya pohon" dan sekitar rumah jadi adem dan rindang, yang saya lihat menjadi tandus, dan pohon buah serta pohon hias tersebut ditebang oleh pihak RT oleh karena keluhan satu warga pendatang yang bilang kalau lahan itu ditebang karena "banyak hantu". 

saya kecewa dengan pihak RT dan instansiny yang notabene orang berpendidikan tetapi karena keluhan satu warga  yang menyebut kata "hantu". yang tadinya rumah saya dan tetangga saya sejuk, rindang, asri sekarang jadi panas dan gersang. aneh dan tidak masuk akal buat saya penebangan pohon penghijauan dengan alasan "banyak hantu". dan ini kekecawaan saya yang kedua, baru saja saya melihat ternyata di depan rumah saya sudah berdatangan batu kali, dan saya bertanya kepada orang yang menjadi mandor pembangunan tersebut. ternyata lahan yang tadinya ada plang Fasos dan Fasum, akan dibuat 7 rumah. saya 15 tahun yang lalu sudah bertanya untuk membeli lahan tersebut dan dari pihak developer dan pemerintah lahan tersebut tidak diperjual belikan karena untuk Fasos dan Fasum. kenapa sekarang bisa dibeli dan akan dibangun 7 rumah. dan lagi" oknum RT dan instansinya yang mengawasi pembangunan perumahan itu. mohon kebijakan aparat pemerintah untuk bertindak dan men-survei keberadaan dan peruntukkan lahan di Perumahan Bumi Anggrek Blok S dan khususnya di depan rumah saya.

Regard's

 

Panarian Napitupulu S.H.

CV. RANASIA BARU

Direktur Utama

 

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun