Mohon tunggu...
RIA ANISA
RIA ANISA Mohon Tunggu... Penulis - Pembelajar

Penulis kaku dan lugu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Palembang: Sikok Bagi Duo

22 Januari 2023   14:04 Diperbarui: 22 Januari 2023   14:11 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sungai Musi menjadi belah betung bagi Kota Palembang. Pembangunan Jembatan Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat) merupakan "obat" politik karena dua hal. Pertama, obat nyaman masyarakat Palembang atas pemerintahan Jawa, Era Orde Lama. Pembangunan Jembatan Ampera sukses menyembuhkan "sakit" politik di Bumi Sriwijaya pada saat itu. 

Nama Ampera sukses merebut kembali simpati warga Sumatra Selatan. Kedua, sebagai jembatan penghubung sekaligus jembatan damai atas ketimpangan antara wilayah hulu dan hilir Sungai Musi. Daerah hilir menjadi wilayah pusat pemerintahan dan ekonomi. Daerah hilir digambarkan sebagai wilayah administratif teratur. Berkonotasi terbalik dengan daerah hulu, daerah yang memiliki aktivitas ekonomi rendah. Daerah hulu diistilahkan daerah "taklukan" kekuatan kekuasaan iliran (Dedi Irwanto, 2010).

Kesatuan wilayah itu kembali diuji dengan tuntutan kesetaraan pembangunan antara hulu dan hilir Sungai Musi. Kerentanan pembangunan membuat daerah hulu hingga kini tetap tertungkus lumus, tetap saja daerah "taklukan". Kesenjangan merentan hati, dan pemekaran dipilih sebagai solusi. Pemekaran didasari asas pemerataan pembangunan mencuat pada Jumat, 21 Oktober 2022 di Gedung DPRD Palembang Jakabaring, diikrarkan deklarasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Palembang Ulu.

Pemikiran dasar pemekaran diniatkan atas niat mulia, agar masyarakat pinggiran hulu dapat lebih sejahtera, dekat dengan pelayanan birokrasi. Ketua presidium Ahmad Aman Ramli Ashani, menyatakan presidensi telah menyiapkan proses dan administrasi hukum DOB Palembang Ulu. Semakin mantap, presidensi ini mengantongi dukungan DPRD Sumatra Selatan.

 Deklarasi pembentukan DOB ini dilakukan di tengah moratorium pemekaran daerah. Transisi Otda menjadi DOB mengalami perubahan esensi konsep. Pemekaran wilayah tidak hanya berfokus pada asas topografi. Konsep desentralisasi baru menuntut bahwa pemekaran akan dikabulkan apabila calon DOB telah matang secara finansial agar tidak lagi membebani APBN. Kini, asas terpinggirkan dari pembangunan akan sulit diandalkan sebagai tiket pengajuan pemekaran daerah. Syarat yang cukup sulit untuk dipenuhi oleh daerah pinggiran untuk memekarkan diri.

Pengajuan pemekaran wilayah DOB Bogor Barat menjadi satu kisah pengajuan pemekaran wilayah yang spesial. Kabupaten Bogor menjadi sebuah satuan wilayah terpadat, dihuni sekitar enam juta jiwa, terdiri dari 40 kecamatan. Secara finansial, kecamatan Bogor Barat sudah mumpuni, dan kekhawatiran menjadi daerah benalu APBN itu mustahil. 

Pengusulan dan persiapan pemekaran wilayah telah dimulai sejak tahun 2000, dua puluh tiga tahun lalu. Saat ini, semua persiapan dan persyaratan telah terpenuhi secara administrasi. Semakin paripurna dengan keputusan izin Pemprov Jawa Barat yang telah merestui pembentukan DOB Bogor Barat. Kini "bola" otonomi wilayah itu diserahkan ke pemerintah pusat dan siap ditendang menuju gawang pemekaran DOB Bogor Barat, entah kapan waktunya.

Kasus DOB Bogor Barat menjadi anomali bahwa kemandirian finansial tidak jaminan terkabulnya pemekaran wilayah. Hal tersebut terjadi akibat kontra konsep semangat desentralisasi antara perspektif politik dan kemampuan finansial negara. finansial negara menganjurkan agar moratorium pemekaran daerah diperpanjang karena  keuangan negara yang belum stabil, terlebih lagi karena recovery penanganan Pandemi Covid-19. 

Sedangkan "konflik" daerah membutuhkan pemekaran sebagai jawaban. Saat ini, Mandiri finansial menjadi syarat mutlak agar DOB tidak membebani APBN. Berbeda dengan semangat awal desentralisasi, menempatkan otonomi daerah sebagai "obat" kemandirian finansial daerah. Kini kondisi itu kian terbalik, bagai perdebatan mana dulu telur dan ayam. Pemekaran terlebih dahulu lalu kemandirian finansial atau mandiri finansial dulu barulah pemekaran.

Meskipun belum sukses dimekarkan sebagai DOB, persiapan matang Kabupaten Bogor Barat dapat menjadi referensi pemekaran DOB Palembang Ulu. Persiapan pemekaran masih Panjang, terlebih restu dari pemerintah provinsi juga belum dikantongi. Namun spirit pemerataan pembangunan dan kesejahteraan yang patut diupayakan bersama. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, dasar hukum pengajuan DOB yang mengusung isu substantif, seperti pengelolaan potensi daerah dan asas kekuatan sosial politik menjadi peluang besar terhadap harapan DOB Palembang Ulu, Sumatra Selatan.

Setidaknya ada tiga hal yang dapat dimaksimalkan dalam persiapan DOB Palembang Ulu. Pertama, potensi ekonomi. Selama ini, hasil produksi wilayah hulu diusung ke hilir karena hilir adalah pusat ekonomi. Sehingga dampak ekonomi tidak membiak di daerah hulu. 

Meski sama saja dampaknya dirasakan oleh warga seluruh kota, namun tetap saja sebaran ekonomi memengaruhi kehidupan dan mengakibatkan kecemburuan politik. Geopolitik tentu sangat berpengaruh pada budaya politik warga. Tempat tongkrongan anak muda juga menjadi timpang antara hulu dan hilir, karena tongkrongan hilir tetap lebih memikat.

Kedua, branding wilayah. Sedari kini, potensi daerah harus disiapkan sebagai modal pengajuan DOB Palembang Ulu.  Konsep Kampung Tematik tepat sebagai model pembangunan, karena sebagian wilayah hulu telah siap menjadi kampung tematik. Pusat kerajinan kain jumputan berada di Tuan Kentang, Pusat kuliner berada di Kampung Pecinan Kecamatan Seberang Ulu I, dan kampung agro wisata berada di Kampung Arab, Kecamatan Seberang Ulu II. 

Selayaknya, potensi ekonomi wilayah Hulu Palembang dapat menjadi pertimbangan khusus bagi pemerintah pusat dalam merealisasikan usulan pemekaran DOB Palembang Ulu. Pemekaran berpeluang menjadi energi baru bagi pembangunan daerah hulu yang lebih optimal. Selain itu, branding wilayah kini menjadi penting sebagai bagian dari entitas masyarakat dan berkaitan dengan entitas politik. Hal ini berpeluang besar memutihkan dikotomi daerah hulu sebagai daerah "taklukan".

Ketiga, kekuatan sosial politik. Menjadi tantangan tersendiri bahwa pemekaran DOB Palembang Ulu belum mendapat persetujuan wilayah induk, Pemprov Sumatra Selatan. Justru hal ini adalah salah satu bukti kuatnya semangat pemekaran daerah dari aras akar rumput. 

Ditambah lagi dengan mencuatnya kembali dikotomi hulu dan hilir wilayah Sungai Musi. Keduanya merupakan sinyalemen politik bagi pemprov agar segera direspons. Disisi lain, keduanya menunjukkan urgensi pembentukan DOB. Hal tersebut juga mematahkan anggapan bahwa pemekaran bukan sekedar euforia demokrasi dan kepentingan elit politik seberang hulu semata. Pemekaran DOB Palembang Ulu sangat mungkin adalah aspirasi rakyat Pinggiran Hulu Sungai Musi yang ingin memaksimalkan tumbuh kembang wilayah demi peningkatan kesejahteraan, daya saing, serta membangun sistem pemerintahan daerah yang berbasis wilayah pinggiran.

Pemekaran wilayah DOB Palembang Ulu bagai pinang pulang ke tampuknya. Meski dipersatukan tetap saja akhirnya ingin terpisah jua, sikok bagi duo. Entitas antara hulu dan hilir masih sulit melebur, keduanya seolah menjadi dua entitas yang tidak lagi sama. Sehingga  gerakan "melibatkan" rakyat ini sepatutnya terindikasi sebagai urgensi pemekaran daerah. Ditambah lagi dengan isu tuntutan kesenjangan pembangunan wilayah. Kesenjangan yang sudah sejak lama terekam dalam memoar sejarah kini terprasasti dalam deklarasi pemekaran DOB Palembang Ulu.

Rujukan : 

Ria Anisa, S.IP., M.A. dan Ade Indra Chaniago, M.Si. , 2023.

Opini Sriwijaya Post, 09 Januari 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun