Mohon tunggu...
RHAVI DWI PUTRA
RHAVI DWI PUTRA Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

02's and blessed

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dinasti Politik, Birokrasi, dan Kekuasaan Kota Banten

30 November 2020   15:34 Diperbarui: 30 November 2020   15:43 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Oleh: Rhavi Dwi Putra

Di Indonesia, dinasti politik ini sebenarnya sudah muncul di dalam keluarga Presiden pertama Indonesia, yaitu presiden Soekarno. Hal ini terbukti dari anak-anak Soekarno yang sibuk pekerjaan kecepatan sebagai seorang politisi seperti Megawati Soekarno Putri. Dilansir dari Babel Bawaslu.go.id dinasti politik merupakan sebuah menendang strategi politik manusia yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan, agar kekuasaan tersebut tetap ada di pihaknya dengan cara mewariskan kekuasaan yang sudah dimiliki kepada orang lain yang mempunyai hubungan keluarga dengan pemegang kekuasaan sebelumnya. Dinasti politik yang terdapat pada masyarakat dengan tingkat pendidikan politik yang rendah, sistem hukum dan penegakan hukum yang lemah serta pelembagaan politik yang belum mantap.

Di dalam dinasti tidak ada tidak ada sama sekali campur tangan atau peran publik. Politik dinasti muncul dalam gejala yang mendorong anak keluarga elite lama untuk terus memegang kekuasaan suatu wilayah yang diturunkan secara demokratis oleh para orang sebelum mereka. Kemunculannya seolah-olah bukan diakibatkan oleh karena faktor darah dan keluarga, melainkan oleh karena faktor-faktor kepolitikan yang lebih wajar dan rasional. Cara itu masih digunakan atau dilakukan dalam negara demokratis seperti Amerika Serikat. Hal serupa juga hampir terjadi di Indonesia pada masa akhir kekuasaan presiden Soeharto.

Tetapi, bukan dinasti politik yang serampangan, melainkan dinasti politik yang muncul dalam konteks yang lebih unik. Dinasti politik ini dilakukan dengan mempertimbangkan delikasi politik demokratis. Mungkin banyak yang bertanya-tanya apa yang bahaya dari dinasti politik ini? Bukannya malah menguntungkan? Beberapa orang yang menganggap bahwa dinasti politik sukses gejala yang menghawatirkan. Seperti pengalaman India di mana dinasti politik terus muncul, tetapi demokrasinya tetap stabil dan bermutu. Ada beberapa alasan mengapa dinasti politik tidak dapat kita terima, karena politik dalam paham ketatanegaraan kita secara prinsip harus bersumber dan sekaligus diarahkan ke tujuan kemaslahatan orang banyak.

Gubernur Kota Banten saat ini adalah Pak Wahidin Halim. Tetapi kekuasaan dinasti lama masih ada dan terkadang masih digunakan di Kota Banten. Reformasi birokrasi di Kota Banten ini diwujudkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat serta untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis. Tetapi banyak masyarakat yang mengatakan bahwa reformasi birokrasi ini belum berjalan secara optimal dan maksimal terutama di Kota Banten ini. Dan masih banyak sekali yang bertanya-tanya mengapa harus ada reformasi birokrasi ini? Padahal ini untuk memperbaiki pemerintahan dan sistem birokrasi di Kota Banten.

Dilansir dari Antara Banten News, menurut Aries Halawani selaku Anggota Komisi I DPRD Kota Banten. Menurutnya, salah satu upaya dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Banten yakni dengan menempatkan personel atau pejabat yang sesuai dengan kompetensinya. Sehingga jika pejabat atau birokrat yang ditempatkan tersebut tidak sesuai kompetensinya, maka harus segera diganti. Memang betul apa yang dikatakan oleh pak Aries Halawani, karena jika seseorang diletakkan di posisi yang tidak sesuai dengan kemampuannya, maka pekerjaan yang ia lakukan juga tidak maksimal karena tidak kemampuannya dalam berbagai bidang.

Dilansir dari Situs Resmi BPKP RI menuliskan bahwa ada empat tujuen reformasi birokrat di Kota Banten ini yaitu pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, efektifitas dan efisien kegiatan pemerintahan, pengingkatan kualitas pengambilan keputusan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dan juga dilansir dari Menpan.go.id Pemerintah Provinsi Banten memperhatikan ada enam aspek penilaian untuk reformasi birokrat ini yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta penciptaan inovasi.

Menurut saya, bagaimana ingin meningkatkan hal tersebut jika reformasi birokrat ini saja tidak berjalan dengan optimal dan maksimal, malah bisa terjadi kebalikannya. Dan menurut saya, penggunaan teknologi informasi atau dengan anggaran yang mahal tidak selalu berhubungan dengan inovasi. Seperti yang kita ketahui bahwa ada setidaknya empat dinasti politik yang menguasai Kota Banten, dan mereka selalu mengirimkan calon pada setiap Pilkada Kota Banten, dan jika diperhatikan ada tiga dinasti politik yang selalu berusaha untuk mempertahankan kekuasannya, karena mereka memiliki pengaruh yang sangat kuat sekali yang dikhawatirkan dapat memobilisasikan birokrasi dan yang pastinya mereka akan melakukan apa saja agar mereka bisa memenangnkan kompetisi seperti salah satunya yaitu dengan menggunakan sumber daya pemerintah daerah lain.

Memang cara itu tergolong licik tetapi itulah cara mereka untuk tetap mendapatkan kekuasaan di Kota Banten. Seharusnya Kota Banten harus membatasi dinasti politik karena hal itu cukup penting. Karena dinasti politik ini hanyak akan memperkokoh politik yang negatif. Maksudnya bila jabatan-jabatan penting di lembaga tertentu di kuasasi oleh satu keluarga, maka tidak akan efektif. Akibatnya, rawan terjadi busuk kekuasaan hanya untuk kepentingan diri sendiri dan keluarganya. Dan juga dinasti politik ini mengarah pada terbentuknya kekuasaan yang absolut.

*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun