CILACAP --INFO_PAS. Kepala Biro Perencanaan (Karoren) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ida Asep melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi dalam rangka peninjauan realisasi Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) dari PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Selasa (30/11).
Dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha beserta Jajaran Pejabat Struktural Lapas Besi, Karoren beserta rombongan meninjau secara langsung perkembangan pembangunan turap penahan tanah dan saluran drainase di depan halaman Lapas Besi.
Ida Asep menyampaikan  bahwa kegiatan pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun. "Pengecekan ini dilakukan untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan data yang ada, sehingga didapatkan data yang akurat", ungkap Ida.
Lebih lanjut Ida mengatakan kegiatan pengecekan ini penting untuk memastikan apa yang telah ditetapkan antara pihak PT. SBI dengan Kemenkumham sesuai implementasi di lapangan.
Pemanfaatan alokasi realisai GRBB tahun 2022 diperuntukan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Nusakambangan.
Selain untuk pembangunan turap dan saluran drainase di Lapas Besi, bentuk GRBB dari PT. SBI juga terdapat pembangunan sarana seperti Masjid, Gelanggang Olahraga (GOR) dan Tugu Batas Wilayah di Pulau Nusakambangan.