Mohon tunggu...
Reza Megananda Dwi
Reza Megananda Dwi Mohon Tunggu... Insinyur - kacamata

Menonton film, drama, bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pengolahan Sampah di TPA Lempeni Kabupaten Lumajang

3 Desember 2020   10:32 Diperbarui: 3 Desember 2020   10:39 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash


Kabupaten Lumajang terletak di Jawa Timur, berhadapan langsung dengan laut selatan, yakni Samudera Hindia. Kabupaten Lumajang memiliki jumlah penduduk 1.039.794  jiwa pada tahun 2018 dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 826 jiwa/ km2 (Kabupaten Lumajang Dalam Angka 2019). Lumajang termasuk kota kategori sedang, masalah tentang pengelolaan sampahnya juga termasuk kategori sedang.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengelolan Sampah pada Pasal 3 tentang Penyelenggaraan pengelolaan sampah bertujuan :

a. Menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat;

b. Menciptakan kualitas lingkungan; serta

c. menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Diharapkan partisipasi masyarakat Lumajang untuk mencapai tujuan tersebut terlaksana supaya lingkungan kita bersih dan sehat.

Mekanisme dan prosedur pengelolaan sampah di Kabupaten Lumajang:

1. Sumber sampah berasal dari sampah rumah tangga dan sampah publik.

2. Jenis sampah adalah sampah domestik (sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga).

3. Pengumpulan sampah dengan cara pewadahan dari masing-masing tempat sumber sampah dan diangkut secara mandiri oleh masyarakat menuju TPS (Tempat Penampungan Sampah).

4. Sampah yang sudah ditampung di TPS, kemudian diangkut untuk diolah di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).

TPA di Kabupaten Lumajang berlokasi di Desa Lempeni Kecamatan Tempeh. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang SOP TPA di Desa Lempeni dinilia baik dan menjadi suatu kebanggaan bagi Lumajang. TPA Sampah Kabupaten Lumajang dipandang paling memenuhi syarat sebagai percontohan di Indonesia. 

TPA Lempeni memiliki sejumlah sarana yang memadai, mulai dari jembatan timbang untuk menghitung traffict sampah, 1 unit Eksavator dan 2 unit bulldozer, instalasi gas methan dari sampah, dan peralatan pengoplos sampah organik sampai menjadi kompos, taman dan kolam sampai dengan aula pertemuan. 

TPA Sampah Kabupaten Lumajang menjadi TPA percontohan di Indonesia, TPA Lempeni ini bisa dijadikan pembelajaran untuk Kabupaten/Kota lain yang sudah mempunyai TPA. 

Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus berbenah dalam pengelolaan sampah. Tata kelola sampah bukan hanya tugas Pemerintah, masyarakat juga mempunyai tanggung jawab yang sama. Saya Reza Megananda D.H sebagai mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Jember menghimbau kepada masyarakat untuk memilah dan memilih sampah di rumah sebelum dibuang ke tempat sampah, dan juga menerapkan prinsip 3R sampah yaitu Reduce,Reuse, dan Recycle, hal tersebut merupakan landasan utama demi menciptakan masyarakat yang peduli terhadap sampah dan lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun