Mohon tunggu...
Reza Lubis
Reza Lubis Mohon Tunggu... lainnya -

Menatap Mentari di Kaki Ufuk Dengan Penuh Asa

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Akte Kelahiran Anak dan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

16 Agustus 2012   14:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:40 6884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1345126948704754825

Akta Kelahiran bersifat universal, karena hal ini terkait dengan pengakuan negara atas status keperdataan seseorang dan akhirnya si anak tidak memiliki akta atas dirinya sementara Posisi Anak dalam Konstitusi UUD 1945, terdapat dalam pasal 28 B ayat 2 yaitu : “Setiap Anak Berhak Atas Kelangsungan Hidup, Tumbuh dan Berkembang, Serta Berhak Atas Perlindungan Dari Kekerasan dan Diskriminasi”,yang akhirnya akan menghambat anak untuk berkembang mengaktualisasikan dirinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (contohnya : akan sulit untuk memenuhi persyaratan/akta lahir untuk memasuki sekolah). Jadi ‘percuma’ setiap tahun dilaksanakan peringatan hari anak 23 Juli oleh pemerintah (kab/kota) dan jangan sampai jargon keberpihakan kepada anak hanya ISAPAN JEMPOL dan menjadi PEMERAH BIBIR….,sebab masih banyak anak yang tidak (belum) mendapat HAKNYA……….

Reza Fadli Lubis - Rezalubis2006@gmail.com-http://rezalubis.wordpress.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun