Mohon tunggu...
Reza KhoirulUmam
Reza KhoirulUmam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

belajar, mengaji dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi di Indonesia

18 November 2022   01:39 Diperbarui: 27 November 2022   12:21 10337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berbicara tentang Demokrasi apa sih yang dimaksud dengan Demokrasi? Jadi Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mana sistem pemerintahan tersebut terdapat keikutsertaan dari rakyat, dalam artian rakyat juga terlibat di dalamnya dari segi suara untuk menentukan pemimpin yang sesuai dengan pilihan mereka. 

Ada sebuah kata-kata yang cukup mendominasi dari Demokrasi yaitu dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat. Dari kata-kata tersebut dapat kita pahami bahwa sistem Demokrasi tersebut dibangun dengan tujuan untuk kepentingan rakyat. 

Namun apakah sistem Demokrasi dapat berjalan dengan baik? Kemudian apakah dengan adanya sistem Demokrasi dapat menyejahterakan rakyat? Tetapi sebelum membahas permasalahan tersebut, kali ini penulis akan membahas mengenai demokrasi yang lebih tentang Demokrasi.

Demokrasi itu sendiri berasal dari bahasa yunani yaitu Demos dan Kratein. Demos artinya rakyat dan Kratos artinya pemerintah. Oleh sebab itu yang mempunyai kekuasaan tertinggi di sebuah negara dipegang oleh rakyat.

Sehingga rakyat lah yang akan menentukan pemimpin dari sebuah negara. Dengan adanya Demokrasi maka persoalan-persoalan yang menimpa pada rakyat akan dapat dipecahkan. Indonesia sendiri telah mengalami perubahan sistem demokrasi yaitu dari Demokrasi Liberal hingga Demokrasi Pancasila.

Perubahan Demokrasi di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu banyaknya kekurangan yang ada pada sistem Demokrasi sebelumnya. Sehingga Bangsa Indonesia beralih ke sistem Demokrasi yang baru untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang ada pada sistem Demokrasi terdahulu. Untuk menutupi kekurangan tersebut, maka lahirlah sistem Demokrasi Pancasila. 

Sistem demokrasi pancasila ini dianggap cocok untuk bangsa Indonesia karena sistemnya yang melibatkan rakyat secara langsung. Selain itu juga Demokrasi Pancasila juga bersumber dari nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia yang sudah menjadi jati diri Bangsa Indonesia.

Sejak berdirinya Negara Indonesia yaitu pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah menganut sistem Demokrasi. Dalam sebuah negara yang mempunyai jabatan dan memiliki wewenang untuk memimpin negara adalah Presiden, kemudian Presiden dapat diangkat dan diturunkan jabatannya oleh MPR. MPR merupakan badan yang secara langsung dipilih oleh rakyat. 

Dari pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa yang sesungguhnya mempunyai kekuasaan tertinggi adalah rakyat, karena pemimpin sebuah negara dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Pada tahun 1956 silam Indonesia telah melakukan pemilu untuk pertama kalinya. Pemilu tersebut dilaksanakan menggunakan sistem Demokrasi Pancasila. Setelah Demokrasi Pancasila usai, kemudian dilanjutkan dengan pemerintahan Soeharto yang menyelaraskan Demokrasi pertama, kemudian dilanjutkan dengan pemerintahan kedua yaitu pada tahun 2004.

Indonesia merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan. sistem pemerintahan
Indonesia bermanfaat untuk mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan pemerintahan dan kenegaraan. Setiap negara memiliki sistem pemerintahan tersendiri yang sesuai dengan negaranya masing-masing.  Sehingga dapat dipercaya untuk mengatur sebuah negara. Seperti halnya Indonesia dari tahun 1956 hingga saat ini menganut sistem pemerintahan presidensil.

Dari uraian diatas apakah Demokrasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik? Jawabannya adalah iya, Demokrasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik. Mengapa demikian, karena dengan adanya sistem Demokrasi inilah rakyat dapat bebas memilih pemimpin yang sesuai dengan hati nurani, bebas untuk mengeluarkan pendapat dan bebas untuk memilih wakil rakyat. Sehingga di dalamnya tidak ada unsur paksaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun