Mohon tunggu...
Reyhani Intan Sabrina
Reyhani Intan Sabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - just for fun

081363415488

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

30 Juli 2021   21:52 Diperbarui: 30 Juli 2021   22:08 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Covid-19 merupakan pandemic global yang sudah menyerang hampir seluruh negara di berbagai belahan dunia, COVID-19 merupakan penyakit yang menyerang sistem pernafasan pada manusia, yang mana penyakit ini disebapkan oleh virus Corona dengan jenis SARS-CoV-2 (Widayati dan Mustika,2021), virus ini sangat mudah menular dari satu individu ke individu lain, dimana penularanya dapat melalui kontak fisik, air liur (droplet) dari penderita, serta udara (untuk beberapa waktu covid-19 dapat hidup di udara).

Pandemic COVID-19 yang telah ditetapkan sebagai pandemic global dalam waktu hampir mencapai dua tahun ini memang telah memberi banyak dampak dan perubahan dalam berbagai bidang . COVID-19 menyebar dengan sangat cepat (Yanti dkk, 2020) dan menimbulkan berbagai pembatasan dalam kehidupan seharihari (Siahaan, 2020) serta berdampak begitu besar bagi masyarakat pada umumnya dalam berbagai bidang kehidupan, baik ekonomi, pariwisata, pendidikan,sosial, kesehatan , dan lain sebagainya. 

COVID-19 memiliki dampak yang berbeda-beda pada setiap orang, ada banyak faktor yang memepengaruhi dampak COVID-19 terhadap kesehatan dalam tubuh manusia, diantarnya usia, riwayat penyakit, lingkungan, dan sebagianya. Banyak dampak yang ditimbulkan baik secara langsung maupun tidak langsung, selain dampak di bidang kesehatan, dampak di bidang ekonomi juga menjadi perhatian serius akibat covid-19 ini. 

Sejak covid-19 muncul sebagai pandemic global, kegiatan-kegiatan ekonomi juga harus dibatasi, sentimen dari ketakutan terpapar covid-19 yang meningkat meningkat ditambah berbagai pembatasan kegiatan ekonomi mengakibatkan roda ekonomi berputar lambat, tingkat konsumsi masyarakat rendah, sehingga banyak perusahaan yang mengalami kebangkrutan , dan terpaksa mem-PHK keryawanya, beberapa pelaku ekonomi yang masih dapat bertahan, terpaksa mengurangi pengeluaran dengan mem-PHK sebagain pekerjanya pula, perekonomian pun semakin luluh lantah. 

Padahal tidak bisa dipungkiri bahwa perekonomian merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia (Hanoatbun, 2020) ekonomi tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia sehari-hari karena melalui kegiatan ekonomi inilah masyarakat dapat memenuhi kebutuhan mereka dalam bertahan hidup seperti dalam memebeli kebutuhan pokok, makan, minum, pakaian, tempat tinggal serta kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersier lainya. 

Selama masa pandemi ini , pemerintah Indonesia telah menetapkan pembatasan dalam interaksi sosial yang dapat menyebapkan kerumunan, seperti PSBB, PPKM dan lain sebagainya. Pembatasan tersebut salah satunya berdampak pada kegiatan perekonomian masyarakat, beberapa kegiatan ekonomi seperti aktivitas jual beli baik di pasar, di kedai dan warung-warung banyak mengalami pembatasan baik secara waktu dan kapasitas pengunjung. 

Beberapa daerah bahkan secara ketat memberlakukan aturan pembatasan tersebut dengan sama sekali melarang aktifitas perekonomian seperti berjualan. Hal ini secara langsung tentu berdampak bagi perekonomian masyarakat, aktifitas berjualan sebagai sumber kegiatan ekonomi tidak lagi menjadi sumber penghasilan. Sehingga kemerosotan perekonomian pada masyarakat sangat drastis terjasi di masa pandemi ini. Secara lebih luas lagi, pandemic Covid-19 ini juga sangat membatasi kegaitan eksporimpor antar negara (Nasution dkk, 2020). Sentimen terhadap kekritisan kondisi pandemic pada negara-negara tertentu menyebapkan kegiatan ekspor-impor turut mengalami penurunan, pada awal pandemic, 

China sebagai negara asal muasal Covid-19 harus mengalami pemboikotan produk-prouk ekspornya oleh beberapa negara, saat ini ketika pandemi telah meluas ke seluruh negara pemboikotan terhadap produk impor dan ekspor memang tidak sepenuhnya berlaku lagi, akan tetapi penurunan secara signifikan tetap terjadi, akibatnya pendapatan negara dari sektor ekspor-impor juga mengalami penuruna.

Masalah yang lebih serius dari dampak pandemi ini adalah penurunan pendapatan pajak negara, padahal pajak sendiri merupakan pendapatan paling besar bagi negara, pendapatan dari pajak inilah yang akan digunakan oleh negara dalam memberikan infrastruktur serta akses dan ketersediaan berbagai instrumen yang berkaitan dengan penanganan ekonomi ditengah pandemi ini seperti bantuan keuangan, pembangunan perekonomian, subsidi dan lain sebagainya. 

Berkurangnya pendapatan pajak negara berarti menghambat pula usaha pembangunan ekonomi secara nasional, terlebih lagi saat ini kesehatan menjadi fokus utama dalam penyerapan APBN. Pandemi Covid-19 telah secara signifikan menyebapkan penurunan taraf perekonomian baik secara personal , lokal , sampai pada nasional, dalam hal ini baik pemerintah maupun masyarakat harus saling bekerja sama dalam menyelesaikan keluluh lantahan perekonomian, pemerintah harus mengkaji lebih dalam lagi untuk membuat regulasi-regulasi yang dapat membangun perekonomian masyarakat dan secara nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun