DEPOK - Hari pertama dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, Sabtu (3/7/2021), ditandai dengan berkurangnya aktivitas masyarakat di area yang biasanya ramai, antara lain di pasar tradisional .
Hal itu sejalan dengan aturan dalam masa PPKM Darurat tersebut, dimana ada beberapa perubahan terkait batasan jam operasional serta okupansi tempat-tempat yang menjadi pusat kerumunan orang. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan kapasitas pengunjung dikurangi maksimal 50% dan jam operasionalnya pun dibatasi hingga pukul 20.00.
 Di salah satu pasar tradisional di kawasan Depok, Pasar Depok Jaya, tak tampak banyak pembeli seperti biasanya. Pasar tradisional yang terdiri dari tiga lantai ini, pada lantai satu dan duanya yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari seperti baju, obat-obatan, dan makanan nyaris kosong.
Pengunjung yang mendatangi kios-kios di lantai tersebut dapat dihitung dengan jari. Di bagian lain, beberapa kios bahkan dalam kondisi tutup.
Kondisi yang sama juga tampak pada lantai basement yang menjual sayur, buah-buahan, daging sapi atau ayam, dan bumbu-bumbu masakan. Padahal, biasanya di akhir pekan bagian ini ramai pembeli.
"Pendapatan saat PPKM pasti turun, apalagi karena pembatasan yang biasanya para pedagang baru tutup jam 3 siang sekarang jam 12 udah beres-beres tutup. Jadi terpaksa sayuran dan lain lainnya kejual besok hari , itu juga kalo laku, biasanya pembeli juga tidak mau sayur kemarin karena warna nya juga sudah pucat " ujar suripto
Selama masa PPKM Darurat omset pendapatan suripto juga menurun sangat drastis, tak hanya suripto pedagang yang lain juga merasakan menurunnya omset jualan.
"Saya juga melakukan hal tersebut, saat pagi hari saya berjualan diluar pasar, dan saat ada penertiban petugas saya akan berpindah ke dalam pasar. Hal ini saya lakukan agar omset saya bisa kembali normal, kalaupun tidak naik, yang penting tidak mengalami penurunan," ujar suripto
Suripto berpesan agar setiap pedagang dan pengunjung bisa lebih taat lagi dengan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker. Suripto juga berharap agar pemberlakuan PPKM Darurat ini segera berakhir dan bisa kembali berjualan secara normal tanpa dibatasi jam operasional