Mohon tunggu...
revi dwisabela
revi dwisabela Mohon Tunggu... mahasiswa

saya Revi Dwi sabela mahasiswi UIN Raden intan Lampung, yang sedang menjalani pendidikan S1 pada jurusan hukum tatanegara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

ijtihad

15 Oktober 2025   19:54 Diperbarui: 15 Oktober 2025   19:52 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Definisi Ijtihad

Ijtihad berasal dari istilah jahada--yujahidu--ijtihadan ( - - ) yang berarti berupaya keras untuk menggunakan seluruh potensi demi mencapai tujuan yang sulit.

Dalam istilah (menurut pakar ushul fikih):

> Ijtihad adalah usaha maksimal dari seorang mujtahid dalam mencari hukum syara' terkait suatu masalah yang belum memiliki ketentuan yang jelas dalam Al-Qur'an dan Hadis.

Landasan Hukum Ijtihad

1. Al-Qur'an

> "Maka tanyakanlah kepada orang yang berpengetahuan jika kamu tidak paham. "

(QS. An-Nahl: 43)

2. Hadis Nabi

Saat Rasulullah mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman, beliau bertanya:

"Apa yang akan kau gunakan untuk memutuskan hukum? "

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun