Mohon tunggu...
reva putri
reva putri Mohon Tunggu... pelajar

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Osis dan Organisasi Siswa: Wadah Kepemimipinan di SMK Ibu Kartini Semarng

25 September 2025   09:36 Diperbarui: 25 September 2025   09:36 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di dunia sekolah, organisasi siswa memegang peran penting sebaagai sarana pengembangan diri. Di SMK Ibu Kartini Semarang, OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) menjadi wadah utama bagi siswa untuk belajar kepemimpinan, mengasah keterampilan sosial, dan meyalurkan kreativitas. Selain OSIS, ada juga berbagai organisasi lain yang memberi kesempatan siswa untuk aktif dan berprestasi. Semua ini menjadikan lingkungan sekolah hidup, dinamis, dan penuh inspirasi. 

OSIS sebagai Wadah Utama Siswa 

OSIS di SMK Ibu Kartini tidak hanya berfungsi sebagai penggerak kegiatan siswa, tetapi juga sebagai laboratorium kepemimpinan. Melalui OSIS, siswa belajar: 

1. Mengatur kegiatan sekolah seperti upacara, peringatan hari besar, dan lomba-lomba antar kelas. 

2. Melatih tanggung jawab, karena setiap program kerja harus dipertanggungjawabkan.

3. Berorganisasi secara profesional, mulai dari menyusun agenda, rapat kerja, hingga evaluasi.

4. Membentuk jiwa kepemimpinan, di mana pengurus belajar memimpin tim, menyampaikan pendapat, dan mengambil keputusan. 

Dengan pengalaman ini, siswa akan lebih siap menghadapi dunia kerja maupun dunia kuliah yang penuh dengan dinamika organisasi.

Organisasi Siswa Lain Yang Berperan Penting

Selain OSIS, SMK Ibu Kartini juga memiliki berbagai organisasi dan ekstrakurikuler yang berfungsi sebagai wadah pengembangan minat, bakat, dan keterampilan siswa, di antaranya: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun