Bagi yang belum menikah, hukumannya adalah cambuk 100 kali, sedangkan bagi yang sudah menikah, hukumannya adalah rajam sampai mati. Ini menunjukkan betapa berat dosa zina dalam pandangan Islam.
Hadirin sekalian, meski zina termasuk dosa besar, pintu taubat sejatinya masih terbuka lebar bagi mereka yang pernah terjerumus dalam dosa ini dan sunguh-sungguh menyesal. Allah Maha Pengampun dan akan menerima taubat hamba-Nya yang bersungguh-sungguh.
Maka dari itu, marilah kita menjaga diri dan keluarga kita dari perbuatan zina. Jauhilah segala hal yang dapat menjerumuskan kita pada zina, seperti pergaulan bebas, tontonan yang tidak senonoh, dan lingkungan yang tidak baik.
Hanya dengan menjauhi zina, kita bisa menjaga kehormatan diri, keluarga, dan masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga kita semua dari perbuatan yang keji dan membimbing kita menuju jalan yang lurus. Aamiin ya Rabbal 'alamin.
Sekian dari ceramah singkat saya semoga bisa bermanfaat untuk kita semua
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI