Mohon tunggu...
Retno Utami
Retno Utami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

NIM 2020008074

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap UMKM Grosir Beras di Yogyakarta

20 September 2021   09:01 Diperbarui: 20 September 2021   09:03 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Angka kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia dari tahun 2020 hingga saat ini terus mengalami peningkatan,sehingga memberi dampak yang sangat serius terhadap perekonomian di Indonesia.Untuk mengurangi angka kasus penyebaran Covid-19 tersebut maka pemerintah terus berupaya dengan cara menetapkan beberapa kebijakan pemerintah.

Dalam rangka mempercepat penanganan kasus Covid-19 di Indonesia khususnya di Jawa-Bali,Pemerintah membuat peraturan yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),namun seiring berjalannya waktu angka kasus penyebaran Covid-19 di Jawa-Bali semakin mengalami peningkatan sehingga pemerintah melakukan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan,pada hari Senin 30 Agustus 2021 mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM)  Level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021.

Penerapan kebijakan PPKM memiliki berbagai dampak di berbagai bidang di Indonesia.Di bidang ekonomi penerapan kebijakan PPKM mengakibatkan terbatasnya aktivitas masyarakat khususnya oleh para pelaku bisnis seperti pada sektor Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).UMKM merupakan bisnis yang dijalankan oleh perorangan,rumah tangga,atau usaha kecil.Di Indonesia memiliki banyak pelaku UMKM yang berperan besar dalam perekonomian Indonesia.Dengan adanya penerapan PPKM banyak UMKM yang mengalami penurunan omzet dimasa pandemi,sehingga mengakibatkan kerugian yang sangat signifikan.

Di Kabupaten Sleman,tepatnya di Dusun Bromonilan,Purwomartani,Kalasan terdapat usaha sembako Grosir Beras Padimas.Usaha ini didirikan sejak tahun 2016 yang memiliki 11 cabang terserbar di Yogyakarta,namun setelah adanya pandemi Covid-19 dan imbas dari kebijakan PPKM,usaha grosir beras tersebut mengalami penurunan omzet.Tak tanggung-tanggung penurunan omzet tersebut hingga mencapai 50%,penurunn omzet yang sangat drastis tersebut berakibat pada penutupan 8 cabang grosir beras padimas.

Anissa Ninda mengatakan penurunan omzet penjualan dikarenakan banyak restoran dan rumah makan yang sepi dan tutup,sehingga berakibat pada berkurangnya konsumen yang membeli bahan baku di Grosir Beras Padimas.

Anissa Ninda juga mengatakan saat ini ia harus benar-benar memutar otak agar usahan tersebut dapat tetap berjalan ditengah masa pandemi.

Berbagai cara dilakukan seperti melakukan pengurangan karyawan dan gaji karyawan,selain itu untuk dapat bertahan dibutuhkan beberapa strategi agar usaha grosir beras tetap dapat menarik minat konsumen yaitu dengan cara mengadakan program gratis ongkir antar sampai rumah,namun menurut Anissa cara tersebut kurang efektif digunakan.

Sampai detik ini kondisi perekonomian di Indonesia memang belum stabil.

Pergerakan masyarakat masih terbatas,sementara para pelaku UMKM di Indonesia kondisinya semakin terpuruk,oleh sebab itu perlu adanya peran pemerintah dalam menyikapi hal tersebut yaitu dengn cara menaikkan anggaran bantuan dana pada para pelaku UMKM dan terus mendorong pemanfaatan teknologi melalui program digitalisasi pemasaran,seperti melakukan kegiatan promosi menggunakan akun sosial media.

Peran masyarakat pun sangat diharapkan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia yaitu dapat dilakukan dengan membeli produk UMKM via online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun