Mohon tunggu...
retna ariani
retna ariani Mohon Tunggu... Guru - GURU SMA

Happy Mom and Math Holic

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemikiran Ki Hajar Dewantara

22 Mei 2023   19:35 Diperbarui: 22 Mei 2023   19:44 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang tokoh pendidikan dengan nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (EYD: Suwardi Suryaningrat, sejak 1923 menjadi Ki Hadjar Dewantara (Wikipedia,2023). Beliau dikenal sebagai bapak pendidikan di Indonesia, yang terkenal dengan 3 semboyan yaitu Ing Ngarso sung tulodho, Ing Madya mangun karso, tut Wuri Handayani.

Pemikiran KHD sangatlah relevan dalam kehidupan saat ini dimana sekolah sebagai pusat pengembangan karakter berharap seluruh ekosistem sekolah membantu para murid agar  dapat memaksimalkan karakter dan kepribadian yang luhur dan berbudi pekerti yang baik. Selain itu Ki Hajar Dewantara mengutarakan bahwa pendidikan dalam pengajaran harus sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Karena segala perubahan yang terjadi pada murid dipengaruhi oleh kodrat alam dan kodrat zaman. 

Kodrat alam adalah keadaan diri alamiah yang dimiliki oleh murid , sedangkan kodrat zaman adalah perkembangan zaman yang terus maju dan berkembang. Keselarasan tersebut akan menumbuhkan kebahagiaan yang setinggi-tingginya bagi murid.

Mengoptimalkan sosial dan budaya lokal sehingga mengenalkan kearifan lokal dan juga mengembangkan serta membudayakan kepribadian yang luhur sesui dengan Pancasila dan UUD 45. Pendidikan yang dilaksanakan harus optimal untuk mendapatkan bibit unggul demi kehidupan yang lebih baik dan negara Indonesia yang lebih maju.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun