Mohon tunggu...
Restu Lestari
Restu Lestari Mohon Tunggu... Guru - Guru/Pengajar Pendidikan Anak Usia Dini

Saya adalah seorang yang biasa, guru/pengajar salah satu Taman Kanak-Kanak di Kabupaten Ciamis. Yang masih belajar dalam segala hal. dan sangat mencintai semua hal tentang dunia anak usia dini.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Alphabet Box"

13 Desember 2022   16:57 Diperbarui: 13 Desember 2022   17:08 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Aspek yang harus dikembangkan sejak dini salah satunya yaitu aspek perkembangan bahasa. Kemampuan berbahasa pada anak menjadi sesuatu hal yang sangat penting dan mendasar karena bahasa merupakan sarana anak berkomunikasi dengan orang lain atau lingkungan sekitarnya kemampuan bahasa yang dimiliki pada anak usia dini dapat digunakan sebagai dasar kemampuan, seorang anak akan dapat meningkatkan kemampuan yang lainnya salah satunya kemampuan membaca. 

Perkembangan bahasa anak usia dini meliputi empat kemampuan, yaitu kemampuan mendengar, kemampuan berbicara, kemampuan membaca, dan kemampuan menulis. Diantara keempat kemampuan tersebut, sebelum anak usia dini pandai membaca dan menulis mereka terlebih dahulu belajar mengenal simbol-simbol huruf. Tujuan dari mengenal simbol huruf pada anak usia dini adalah agar aank mampu menulis, membaca, mengkomunikasikan ide atau gagasan, perasaan serta mampu mengintepretasikan komunikasi yang diterimanya (Kostelnik, et.al, 2007:307). Musfiroh (2009) mengungkapkan bahwa stimulasi pengenalan huruf adalah merangsang anak untuk mengenali, memahami, dan menggunakan simbol tertulis untuk berkomunikasi.

Membaca merupakan proses dalam memahami tulisan yang bermakna. Kridalaksana (dalam Dhieni dkk, 2008) mengemukakan bahwa membaca adalah keterampilan mengenal dan memahami tulisan dalam bentuk urutan lambang-lambang grafis dan perubahannya menjadi wicara bermakna dalam bentuk pemahaman diam-diam atau pengujaran keras-keras. Menurut Ritawati (dalam Masjoe, 2013) membaca permulaan merupakan membaca awal yang diberikan kepada anak sebagai dasar untuk pelajaran selanjutnya. Membaca permulaan adalah proses memahami tulisan atau huruf yang sangat sederhana. Menurut Soejono (dalam Lestari, 2014) pengajaran membaca permulaan memiliki tujuan yang memuat hal-hal yang harus dikuasai anak secara umum, yaitu:

  • Mengenalkan anak pada huruf-huruf dalam abjad sebagai tanda suara atau tanda bunyi.
  • Melatih keterampilan anak untuk mengubah huruf-huruf dalam kata menjadi suara.
  • Pengetahuan huruf-huruf dalam abjad dan ketermapilan menyuarakan wajib untuk dapat dipraktikkan dalam waktu singkat ketika anak belajar membaca lanjut.

Pemahaman yang diperoleh pada membaca permulaan akan sangat berpengaruh terhadap kemampuan membaca lanjut. Sebagai kemampuan yang mendasari kemampuan berikutnya maka kemampuan membaca permulaan benar-benar memerlukan perhatian guru, sebab jika dasar itu tidak kuat, pada tahap membaca lanjut anak akan mengalami kesulitan untuk dapat memiliki kemampuan membaca yang memadai.

Kemampuan mengenal huruf menurut Lisnawati (dalam Nursalam, 2016 & Fallis, 2013) yaitu sebuah kegiatan yang akan melibatkan pendengaran (auditif) dan unsur pengamatan (visual). Anak mulai mengenal huruf dimulai saat anak mulai senang mengetahui banyak buku, anak mulai mengamati, tertarik memegang, mulai membolak-balik halaman buku, mulai meminta untuk dibacakan buku cerita kepada orang tua. 

Mengajarkan bunyi huruf, simbol huruf kepada anak usia dini dapat dilakukan menggunakan cara menyatukan setiap bunyi menggunakan gerak yang akan mudah diingat anak. Sebab anak usia dini, mereka belum memiliki kemampuan untuk melakukan hal yang abstrak sehingga dalam mengenalkan huruf kepada anak harus dilakukan menggunakan hal yang konkrit sehingga anak akan mengenal konsep simbol dan bunyi secara nyata dan akan lebih mudah dalam mengingat dan memahami konsep tersebut. Menurut Carol Seefelt dan Barbara A. Wasik (dalam Rahayuningsih et al., 2019) kemampuan mengenal huruf merupakan kemampuan anak dalam melakukan sesuatu atau kegiatan dengan cara mengenali ciri-ciri serta tanda dari sebuah aksara dalam tulisan yang menjadi bagian dari simbol huruf yang akan melambangkan bunyi dari bahasa. Kemampuan mengenal huruf menurut Papalia (dalam Rahayuningsih et al., 2019) merupakan fungsi simbolis (simbolic function) dimana anak memiliki kemampuan untuk menggunakan simbol, atau mengartikan sebuah kata, angka, serta gambar dari sebuah tempat seseorang meletakan sebuah makna.


            Peraturan Kementerian Pendidikan Republik Indonesia nomor 146 tahun 2014 telah menetapkan indikator penguasaan pengenalan keaksaraan awal, yaitu anak mampu menunjukkan bentuk simbol huruf, anak mampu membuat sebuah gambaran dari beberapa coretan atau tulisan yang sudah menjadi bentuk huruf atau sebuah kata, anak mampu menuliskan namanya sendiri menggunakan simbol huruf. Pendidikan usia dini khususnya anak usia 4-5 tahun, anak sudah mulai diperkenalkan bentuk huruf. Pada STPPA disebutkan bahwa aspek bahasa khususnya keaksaraan anak usia 4-5 tahun atau kelompok A sudah bisa mengenal simbol-simbol, meniru tulisan dan mengucapkan huruf A-Z.

Suyadi (2009) mendefinisikan Alat Permainan Edukatif (APE) ialah segala bentuk permainan yang dapat memberikan pengetahuan dan kemmapuan anak. Soetjinigsih (2002) juga berpendapat bahwa APE adalah alat permainan yang dapat mengoptimalkan perkembangan anak sesuai usia dan tingkat perkembangannnya dan yang berguna untuk pengembangan aspek fisik, bahasa, kognitif dan sosial anak. Tedjasaputra (2007) mengemukakan bahwa alat permainan edukatif (APE) adalah alat permainan yang sengaja dirnacang khusus untuk kepentingan pendidikan. Suyadi (2010) mendefinisikan bahwa permainan edukatif berbasis media adalah aktivitas anak yang menggunakan benda, bahan ataupun instruksi dan teknik yang dapat merangsang anak untuk belajar.

              Tedjasaputra (2007) berpendapat bahwa alat permainan edukatif (APE) memiliki beberapa ciri yaitu:

  • Dapat dilakukan dalam beberapa cara, maksudnya alat permainan itu dapat dimainkan dengan bermacam-macam tujuan dan manfaat.
  • Ditujukan terutama untuk anak usia prasekolah dan berfungsi untuk mengembangkan berbagai aspek perkembangan kecerdasan serta motorik anak.
  • Membuat anak terlibat secara aktif karena dalam proses bermain anak akan menggunakan alat permainannya.
  • Bersifat konstruktif.

Adapun ciri-ciri dari peralatan yang baik, diantaranya:

  • Desain Mudah dan Sederhana
  • Multifungsi (Serba Guna)
  • Menarik
  • Berukuran besar
  • Awet
  • Sesuai Kebutuhan
  • Tidak Membahayakan
  • Mendorong Anak untuk Bermain Bersama
  • Mengembangkan Daya Fantasi
  • Bukan Karena kelucuan dan Kebagusannya
  • Bahan Murah dan Mudah Diperoleh

              Alat permainan edukatif juga menjadi sebuah kebutuhan yang amat strategis bagi anak-anak karena memiliki kandungan yang sarat pendidikan bagi anak, diantaranya adalah:

  • Dapat melatih konsentrasi anak
  • Mengajar dengan lebih cepat
  • Dapat mengatasi masalah keterbatasan waktu
  • Dapat mengatasi masalah keterbatasan tempat
  • Dapat mengatasi masalah keterbatasan bahasa
  • Dapat membangkitkan emosi manusia
  • Dapat menambah daya pengertian
  • Dapat menambah kesegaran dalam mengajar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun