PATI -- Suasana politik di Kabupaten Pati kian memanas setelah Bupati Sudewo mengeluarkan kebijakan kontroversial kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% yang akan berlaku mulai tahun 2025.
Kebijakan tersebut menuai banyak kontra dari berbagai elemen masyarakat.Â
Bupati Sudewo justru membuat suasana semakin panas dengan melontarkan pernyataan yang dianggap menantang publik secara terbuka.
Dalam sebuah kesempatan, Sudewo dengan nada tegas mengatakan tidak gentar menghadapi gelombang penolakan yang mulai mencuat. Bahkan, ia menantang 50 ribu pendemo yang disebut-sebut siap turun ke jalan untuk memprotes kebijakan tersebut. Â
"Siapa yang akan melakukan penolakan? silahkan lakukan, jangan hanya 5000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan," kata Sudewo dalam video tersebut.
Sontak cuitan tersebut viral dan menjadi bahan perbincangan di berbagai media sosial seperti Twitter atau X, Instagram, Facebook maupun Tiktok.Â
Menurutnya, penyesuaian tarif pajak ini adalah langkah strategis yang sudah tertunda selama 14 tahun, dan perlu dilakukan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Â
Terlebih saat ini penerimaan PBB Kabupaten Pati hanya berada di kisaran Rp29 miliar, jauh di bawah Kabupaten Jepara yang mampu mengumpulkan hingga Rp75 miliar. Kesenjangan inilah yang mendorong pemerintah daerah mengambil langkah berani untuk meningkatkan PAD, yang nantinya akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, pembangunan fasilitas publik, Â revitalisasi RSUD RAA Soewondo, serta pengembangan sektor pertanian dan perikanan.Â
Sementara itu, di beberapa titik kota sudah mulai terlihat spanduk penolakan kebijakan tersebut. Seluruh elemen masyarakat mengaku tengah menggalang kekuatan untuk aksi besar yang digadang-gadang akan melibatkan puluhan ribu massa. Â
Tak hanya itu, Â sejumlah organisasi masyarakat seperti Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) juga turut merespon kebijakan tersebut. Dengan membuka posko aduan online, Â platform tersebut diharapkan dapat menampung keluhan masyarakat yang terdampak langsung dari adanya kebijakan ini.Â