Mohon tunggu...
Repa Kustipia
Repa Kustipia Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Gastronomist (Gastronome)

Membahas Gastronomi di @gastrotourism_academy Berhenti Menjadi Ahli Gizi (Nutritionist Registered) di tahun 2021. Bertransformasi Menjadi Antropolog Pangan dan Mengisi Materi Antropologi Pangan di Youtube : Center for Study Indonesian Food Anthropology Selengkapnya kunjungi tautan : https://linktr.ee/repakustipia

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mulai Bercanda Dengan Keamanan Pangan

4 Mei 2023   08:52 Diperbarui: 4 Mei 2023   09:05 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : istockphoto.com

Sudah berapa kasus memalukan yang mendegradasi dan mempermalukan nama bangsa dan negara hanya karena masalah manajerial dalam sistem mutu pangan yang sering digabungkan dengan istilah Keamanan Pangan ? Hal ini membuktikan bahwa pangan, makanan, kuliner yang akan ditelan berisiko serius karena dampaknya yang akan dituai kemudian hari dan lambat laun permasalahan kesehatan menjadi ancaman yang begitu dekat dengan keseharian dari kebutuhan dasar yaitu : makan. 

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 2004 tentang keamanan, mutu dan gizi pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. 

Mengapa Keamanan Pangan Penting ? 

Jawaban menusuk, sederhana, logis, dan langsung terlihat reaksinya adalah fatal jika keracunan dan menyebabkan pada gangguan kesehatan serius, semua produktivitas terganggu dan hal ini jika terjadi pada beberapa kalangan usia, betapa lemahnya pengawasan pada hal-hal kritis pada proses pra produksi dan distribusi, dan jika skalanya makro, hal ini sudah tanggung jawab berbagai pihak dari mulai yang meriset bahan bakunya, penegak kebijakannya, pengawas teknologi pangan yang digunakan, penyelia/supervisor pada setiap proses, dan diakhir para konsumen yang harus kerepotan karena dampaknya. Memang hal ini akan menjadi perdebatan antara edukasi dan literasi konsumen cerdas. Namun, produsen dan tim yang bekerja pada sektor keamanan pangan juga perlu bertanggung jawab penuh sebelum terdistribusi dan melakukan berbagai evaluasi. Hal ini mengapa dalam suatu kerangka industri hal-hal efisien dan efektif selalu dipertanyakan bagaimana keamanannya dan pastinya mahal karena habis anggaran pada proses pengecekan serius. 

Menyederhanakan Pemahaman Keamanan Pangan Yang Harus Diketahui Publik 

Keamanan Pangan populer dengan sebutan Food Safety, selain Definisinya mengacu pada PP RI No.28 Tahun 2004 tadi, acuan lain yaitu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga. Hal ini amat sangat langsung tanpa perantara interaksi yang begitu cepat, karena dari produksi, distribusi dan konsumsi sudah langsung bisa dinikmati konsumen. 

Apa yang perlu diperhatikan dalam keamanan pangan secara sederhana ? Untuk makanan-makanan ultrafood (sekelas makanan-minuman pabrikan), konsumen perlu meluangkan waktu membaca label makanan, tidak langsung ambil, bayar, dan langsung menikmati. Hal cepatnya bisa dilakukan : 

Baca tanggal kadaluarsa produk makanan atau minuman - Perhatikan komposisi (apakah konsumen sudah terbiasa dengan komposisi tersebut dan tidak ada alergi ?, darimana mengetahui ada alergi ? ada pengalaman konsumsi sebelumnya misalnya alergi olahan susu yang menyebabkan pusing dan mual muntah, hal ini konsumen harus menemukan alternatif untuk menggantikannya bisa dengan olahan kacang-kacangan yang dibuat susu atau hal lain yang diminati. 

Kemudian, perhatikan penyimpanan yang sudah dibeli (ikuti petunjuknya, jika dalam produk susu dijelaskan : habiskan ketika sudah dinikmati, artinya segera dihabiskan, karena jika disimpan itu akan ada risiko ringan, hal ini tentu sudah pernah diuji cobakan, makanya ada peringatan demikian. 

Pengolahan makanan dan minumannya, apabila disarankan sajikan dengan cara dipanggang dengan suhu yang disarankan, mohon tidak melakukan improvisasi dengan takaran suhu yang lebih panas, beda lagi kalau membuat sendiri menggunakan resep pribadi itu tergantung selera, namun jika itu hal-hal instan atau pra olah dan siap olah, ikuti petunjuk, karena risiko kerusakan pangan yang dikonsumsi dengan pengolahan yang tidak tepat menimbulkan hal aneh selain dari cita rasa dan dampak-dampak jangka panjang yang tidak diinginkan terlebih pada kesehatan. 

Penyajian makanan, hal ini sering disepelekan karena tidak ada beda mau disajikan dalam hal apapun, tentu ini berpengaruh bagi beberapa makanan atau minuman, terlebih minuman, sajikan dingin lebih nikmat, pernah membaca hal ini pada label minuman ? walaupun dinikmati tidak dengan suhu dingin sama enaknya, hal ini lebih dalam dibahas pada titik kritis (critical point) pada bahasan Keamanan Pangan dimana hal ini sudah dihitung, ada parameternya, ada hal pasti yang hasilnya signifikan sebagai penentu : makanan atau minuman ini aman dikonsumsi konsumen. 

Pengingat Sederhana Untuk Para Pengawas Keamanan Pangan 

Setidaknya hal-hal sederhana pada tindakan keamanan pangan dikuasai dan diimplementasikan sebagai suatu mitigasi dampak keamanan pangan yang fatal dari kerusakan bahan pangan dan problematika bahan baku yang digunakan untuk kepentingan massal, beberapa tanggung jawab profesionalisme dalam keamanan pangan seperti : paham akan penyebab keracunan makanan, mengerti prosedur tindakan pencegahan titik kendali dan pengawasan pangan, melakukan tindakan koreksi sebagai antisipasi pengendalian bahaya dari kelalaian keamanan pangan, berani bertindak progresif yang sesuai regulasi yang ada, dan mengakui kesalahan jika adanya kecerobohan dan segeralah terima berbagai kritikan dari setiap perhatian konsumen karena itulah evaluator terjujur yang merasakan dampaknya langsung, hal ini biasa saja kan dalam kesehatan dan kebersihan pangan secara dasar (wholesomeness food safety system) ? 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun