Mohon tunggu...
Reny DwiKurniawati
Reny DwiKurniawati Mohon Tunggu... Freelancer - NIM 191910501021

:)

Selanjutnya

Tutup

Financial

Obligasi Tahun 2020, Untung atau Buntung?

19 April 2020   22:19 Diperbarui: 19 April 2020   22:46 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Obligasi adalah surat pengakuan utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta kepada investor, di mana utang ini akan dibayarkan pada masa yang ditentukan. Penerbit obligasi bisa berasal dari perusahaan swasta, BUMN, atau pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah.

Secara gampangnya, obligasi adalah ketika negara atau suatu perusahaan berhutang kepada kita dengan jumlah dan jangka waktu yang telah di sepakati bersama. Jangka waktu perkenaan obligasi berbeda-beda di setiap negara. Di Indonesia sendiri jangka waktu obligasi yaitu 1 sampai 10 tahun. Negara atau perusahan tersebut juga akan membayar bunga atau kupon setiap bulannya.

Maka dari itu obligasi bisa disebut dengan investasi yang menguntungkan. Meskipun dalam hal ini pemilik obligasi tidak mendapatkan saham atau menjadi bagaian dari perusahaan, namun hanya sebagai pemberi pinjama atau kreditur kepada penerbit obligasi.

Di Indonesia sendiri obligasi disebut dengan Surat Hutang Negara, Yang dimuat dalam UUD No. 24 Tahun 2002 Tentang Surat Hutang Negara dan UU No.19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara. Untuk itu obligasi pemerintah dinilai aman karena dijamin oleh Undang-Undang sehingga hak dan perananya jelas. Obligasi di Indonesia adalah beberapa jenis yaitu :

  • Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan
  • Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN
  • Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel
  • Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.

Keuntungan obligasi selain mendapatkan kupon tersebut setiap bulan, obligasi ini juga dapat diperjual belikan agar mendapat keuntungan. Misalnya saja, ketika harga awal obligasi tersebut 80%, ketika kita menjual ternyata harganya naik menjadi 100%, Jadi akan didapat keuntungan 20% dari penjualan. Ketika menjadikan obligasi sebagai ranah untuk investasi dalam penjualannya obligasi dinilai mudah untuk diperdagangkan di Pasar Sekunder, Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kerugiannya dapat terjadi pada obligasi swasta, jika penerbit obligasi tidak mampu menepati kesepakatan, maka investor tidak akan menerima keuntungan, bahkan tidak mendapatkan kembali seluruh dana yang telah dihutangkan. Selain itu obligasi ini bergantung pada perubahan suku bunga, ekonomi, dan kondisi politik yang berubah-ubah.

Perkiraan untuk 2020 prospek obligasi akan terus naik, seiring dengan perkembangan pasar surat hutang di Indonesia. Pemerintah juga berencana menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak 40 triliun sampai 60 triliun. Selain itu juga ada ORI atau yang sekarang dikenal dengan ORI013.

Pemerintah berharap peluang ini dapat dimanfaatkan untuk pendanaan proyek-proyek seperti pembangunan inftasrtuktur. Sumber-sumber tersebut dapat menjadi alternatif investasi bagi masyarakat, khususnya menarik minat para investor.  Terlepas dari kehawatiran para investor tentang kondisi investasi di Indonesia yang dinilai bermasalah.

Ramainya obligasi di tahun 2020 ini dinilai sangat menguntungkan karena penerbitan obligasi korporasi di tahun ini akan mengalami penigkatan ditinjau dari banyaknya keuntungan yang di dapat tahun lalu sehingga berhasil mendorong perekonomian Indonesia. Jika diproyeksikan perkiraan penerbitan surat hutang akan mencapai Rp. 165 Triliun.

Namun jika berkaca dari keadaan sekarang mengenai wabah virus corona, obligasi sedang mengalami penurunan pendapatan karena banyak sektor yang melemah. Terlebih pada nilai mata uang yang menurun. Pemerintah sedang berusaha memperbaiki keadaan, diharapkan setelah virus corona ini membaik kegiatan pasar akan kembali normal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun