Mohon tunggu...
Reno Maratur Munthe
Reno Maratur Munthe Mohon Tunggu... Penulis - Reno

Munthe Strategic and International Studies (MSIS)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kajian Studi Need Analysis Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)

28 November 2022   14:19 Diperbarui: 28 November 2022   14:30 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Asian Development Bank

Merujuk pada Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 02 Tahun 2020 Studi Pendahuluan adalah kajian awal yang dilakukan oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/direksi Badan Usaha Milik Negara/direksi Badan Usaha Milik Daerah untuk memberikan gambaran mengenai perlunya penyediaan suatu Infrastruktur tertentu serta manfaatnya, apabila dikerjasamakan dengan Badan Usaha Pelaksana melalui KPBU.

Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha yang selanjutnya disingkat KPBU adalah kerja sama antara pemerintah dan badan usaha da-lam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu kepada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh penanggung jawab proyek kerja sama, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko antara para pihak.

Dengan Indikator pertama yakni Kepastian KPBU memiliki dasar pemikiran teknis dan ekonomi dengan permintaan yang berkelanjutan dan diukur dari ketidakcukupan pelayanan, baik secara kuantitas maupun kualitas, berdasarkan analisis data sekunder yang tersedia.

Dengan demikian Studi Pendahuluan menjelaskan adanya kebutuhan layanan yang diukur dari ketidakcukupan pelayanan kepelabuhanan berdasarkan kondisi layanan saat ini dan proyeksi di masa depan.

Poin yang dapat diambil ialah:

  • analisis kebutuhan sebaiknya menggambarkan adanya gap antara kondisi ideal dan eksisting dari layanan publik yang direncanakan;
  • gap Analisa dilakukan terhadap kondisi kuantitas maupun kualitas dari layanan eksisting.

Indikator kedua ialah identifikasi pilihan dalam penyediaan layanan mencakup lingkup layanan, solusi, ketersediaan penyedia, target pengerjaan, dan skema pembiayaan berdasarkan kebutuhan infrastruktur.

Studi Pendahuluan menjelaskan opsi opsi solusi untuk memenuhi layanan yang dibutuhkan, kemudian mengidentifikasi opsi terbaik berdasarkan lingkup layanan, solusi, ketersediaan penyedia, target pengerjaan dan skema pembiayaan.

Poin yang dapat diambil:

  • Studi pendahuluan berangkat dari permasalahan yang ada, bukan dari solusi yang akan direncanakan;
  • Pada Sub-bab ini akan dibandingkan secara kualitatif, berbagai macam solusi yang mungkin diterapkan untuk memenuhi permasalahan kebutuhan layanan publik yang direncanakan.

Indikator terakhir yakni Kepastian KPBU mendapatkan dukungan dari pemangku kepentingan yang berkaitan, dimana Studi Pendahuluan menjelaskan adanya dukungan dari pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pelaksanaan pengembangan Pelabuhan New Ambon.

Poin yang dapat diambil ialah dukungan pemangku kepentingan utamanya dilakukan melalui pelaksanaan konsultasi publik atau dibuktikan berdasarkan rapat koordinasi, atau surat dukungan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun