Mohon tunggu...
Rendy Gustav
Rendy Gustav Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus Soeharto

31 Mei 2017   21:38 Diperbarui: 31 Mei 2017   22:08 1025
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kemerdekaan Indonesia merupakan awal mula dari pembangunan negara Republik Indonesia. Bebas dari jajahan berarti harus bisa memiliki tujuan dan proses masing masing, dalam hal ini tujuan negara Indonesia ialah untuk menjadi negara yang sejahtera dalam berbagai aspek, yaitu ekonomi, politik, pembangunan infrastruktur, dan juga pertahanan negara, seluruh tujuan tersebut membutuhkan kordinasi dalam berbagai badan dan bentuk pengelompokkan untuk mengatur aspek aspek tersebut. Negara tidak akan berjalan tanpa pemimpin dan badan pengatur negara yang murni, jujur dan sebagainya, maka dari itu dibentuklah Sistem Pemerintahan Indonesia.

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial dikarenakan kesepakatan yang tercatat pada UUD 1945, sistem pemerintahan presidensial yang menganut kepada UUD 1945 merupakan sistem pemerintahan awal yang membatasi masa jabatan Presiden dalam jangka panjang bahkan sampai belasan tahun seperti yang dijalan oleh presiden pertama Indonesia, Soekarno. Meskipun sistem pemerintahan memiliki beberapa versi seperti sistem pemerintahan Parlementer dan Semipresidensial, namun Presidensial lah yang menjadi pilihan Republik Indonesia pada masa kemerdekaan diakibatkan persamaan pola pikir sistem Presidensial dengan Demokrasi Pancasila.

Sistem pemerintahan ini dijalankan untuk waktu yang cukup lama, dan pada masa jabatan Soekarno sistem pemerintahan ini berjalan dengan lancer, namun ketika Pak Soekarno turun dari masa jabatannya yang dipercayai akibat manipulasi pemimpin TNI yaitu Pak Harto. Soehartopun menggantikan Soekarno sebagai presiden, namun pada masa jabatan beliaulah dimana eksploitas sistem pemerintahan Presidensial terbongkar dengan jelas.

Sifat nasionalis Soekarno membuat sistem pemerintahan Presidensial menjadi kuat dimana beliau mendedikasikan seluruh kerja kerasnya hanya untuk Indonesia sebagai pemimpin yang tahu langkah selanjutnya yang harus diambil Indonesia menuju kesejahteraan. Namun dari kasus yang mencekam jabatan Soeharto, kekuatan dan kekuasaanlah yang ingin terus didapatkan oleh Soeharto, hal ini dapat dibuktikan oleh data yang dipaparkan Transparency International pada tahun 2004 yang menunjukkan bahwa Presiden Soeharto merupakan Presiden, atau dengan sifat pemerintahaannya yaitu dictator terkorup yang ada pada abad ke-20. Korupsi sebanyak 15-25 Miliar Dolar terbukti terjadi diatas tangan Soeharto.

Kekuasaan yang ingin didapatkan Soeharto melencengkan arah sifat demokratis yang ada pada UUD 1945 menjadi sistem dictator dimana segala aspek di dominasi oleh Soeharto. Kekuasaannya akan TNI dan partai partai ternama terus meningkatkan kekuasaan Soeharto. Diskriminasi sosial dan kericuhan ekonomi pun terjadi. Pada masa Soeharto ekonomi terlihat tidak seimbang dimana pejabat pejabat akan mendapatkan keuntungan yang lebih, sedangkan penyebaran uang dalam masyarakat berkurang, hal ini dikarenakan Soeharto menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan hal yang menguntungkan dirinya sendiri.

Meski keuangan tidak tersebar secara rata, ketika Soeharto mendapatkan kekuasaan penuh akan ekonomi. Soeharto membutuhkan kepercayaan rakyat mengenai kepemimpinannya, Soehartopun berhasil meningkatkan mata uang rupiah menjadi RP.7.000/$1 nilai ini pun menggiurkan masyarakat, namun dengan pergerakan komunis yang harus ditangani oleh Soeharto dan juga manipulasi partai serta korupsi yang dilaksanakan Soeharto, kepercayaan rakyat menurun hingga tahun 1998.

1998 merupakan tahun dimana satu kejadian meledakkan jabatan Soeharto lebih lanjut. Krisis moneter merupakan permasalahan yang menambahkan permasalahan Soeharto. Dengan kerusuhan yang terjadi sekaligus diskriminasi antar budaya serta turunnya kepercayaan rakyat akibat korupsi yang terjadi di dalam badan pemerintahan, krisis moneter yang meningkatkan kerusuhan dan membuatkan situasi yang tidak dapat ditangani oleh Soeharto. Mahasiswa Trisakti pun berbondong bonding mengunjuk rasa terhadap hasil pemerintahan Soeharto, setelah lamanya jabatan Soeharto, beliaupun turun dari jabatannya dan digantikan oleh B.J. Habibie.

Kepemimpinan Soeharto merupakan hasil dari masa sebelum pemerintahan diamandemen. Masa dimana presiden diunjuk oleh partai partai, bukan oleh masyarakat secara langsung. Hal ini pun diubah pada masa Reformasi dimana presiden di unjuk melalui voting, dan penampungan suara rakyat secara langsung.

Jatuhnya Soeharto dapat diibaratkan seperti Singa yang dikelilingi oleh sekumpulan Rusa yang kuat. Ketika Soeharto masih naik daun, nama Soeharto dipuji puji oleh banyak partai, namun pujian tersebut merupakan bagian dari manipulasi yang telah dikendalikan oleh Soeharto.

Aksi Nepotisme terlihat jelas dari aksi yang telah diperbuat oleh Soeharto. Kepemimpinan membutuhkan kejujuran, tekat yang kuat, pikiran yang visioner, dan juga sifat nasionalisme yang tinggi untuk menunjukkan usaha usaha yang dibuat merupakan upaya untuk menyediakan kesejahteraan bersama bagi negara kita, Indonesia.

Namun aksi yang telah diperbuat Soeharto membuktikan teori yang dikemukakan oleh Karl Marx yaitu teori kekuasaan, teori ini menjelaskan bahwa negara ada karena kekuasaan, kekuasaanlah yang mendominasi hingga membentuk negara, hal ini membuat aksi Soeharto sangat berinjak pada teori ini. Jabatan Soeharto sebelum menjadi Presiden adalah Jendral besar TNI, dimana Jendral lainnya telah dibasmi dalam aksi G30s-PKI, Soekarno dengan manipulasi kekuasaan akan TNInya mengangkat namanya sendiri semakin tinggi hingga mencapai jabatan Presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun