Belakangan ini, kita sering mendengar aksi protes mahasiswa yang menuntut perubahan, dan salah satu yang terbaru adalah aksi "Indonesia Gelap" yang diadakan pada 17 Februari 2025. Mahasiswa dari berbagai organisasi, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), turun ke jalan untuk mengkritik kebijakan pemerintah yang mereka anggap tidak berpihak pada rakyat.Â
Mereka menyoroti beberapa kebijakan seperti efisiensi anggaran, pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi, hingga kebijakan yang terkait dengan tunjangan dosen dan tenaga pendidik. Lantas, apakah kebijakan-kebijakan pemerintah saat ini sudah benar-benar memperhatikan kebutuhan rakyat atau malah merugikan?
Efisiensi Anggaran: Penghematan atau Pemborosan?
Salah satu isu besar yang memicu aksi mahasiswa adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. Kebijakan ini mengharuskan kementerian dan lembaga negara untuk melakukan penghematan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.Â
Di satu sisi, penghematan anggaran memang perlu dilakukan untuk menjaga kestabilan fiskal negara, mengingat kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Namun, masalahnya adalah sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial sering kali menjadi yang pertama terkena dampaknya.
Bayangkan, jika anggaran untuk sektor pendidikan terus dipotong, bagaimana kita bisa memastikan kualitas pendidikan yang baik bagi generasi mendatang? Para dosen dan tenaga pendidik yang sudah berjuang keras pun sering kali merasa terabaikan karena tunjangan mereka dipotong atau tertunda.Â
Dalam konteks ini, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah bisa terlihat lebih seperti pengorbanan sektor-sektor yang seharusnya menjadi prioritas, ketimbang upaya untuk memaksimalkan pengeluaran negara. Padahal, negara yang kuat dan maju seharusnya dibangun dengan investasi yang cukup di sektor pendidikan dan kesehatan, bukan dengan mengorbankannya.
Perguruan Tinggi dan Komersialisasi: Risiko bagi Independensi Akademik
Satu lagi hal yang memicu keresahan adalah kebijakan dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Ide ini terdengar cukup kontroversial. Pada satu sisi, perguruan tinggi bisa mendapatkan sumber pendapatan tambahan untuk mendanai riset dan pengembangan.Â
Namun, ada risiko besar bahwa independensi akademik akan terganggu. Pendidikan seharusnya tidak diperuntukkan untuk mengejar keuntungan, melainkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat.