Mohon tunggu...
Regina Putri Marsella
Regina Putri Marsella Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dosen Pengampu: Indri Arrafi Juliannisa, SE., ME

Kami dari Kelompok 4, Regina Putri Marsella (2010115055) dan Riranti Sasti Amalya (2010115056). Mahasiswi S1 Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UPN Veteran Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Beberapa Industri Ini Mampu Bertahan Bahkan Mengalami Pertumbuhan di Tengah Tekanan Pandemi Covid-19

9 November 2021   19:47 Diperbarui: 9 November 2021   19:59 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: jurnal.id (2019)

Banyak hal buruk dan bencana yang telah terjadi pada awal tahun 2020 hingga saat ini, salah satunya ialah wabah virus Covid-19 yang telah menyebar ke seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Wabah ini pertama kali terdeteksi pada akhir 2019 kemudian menyebar ke Indonesia pada Maret 2020. Pandemi ini masih terus berlanjut hingga saat ini.

Pandemi mengakibatkan pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia menurun saat memasuki kuartal tiga tahun 2020 lalu, penurunannya mencapai 3,49% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Indonesia resmi masuk ke dalam jurang resesi pada kuartal tiga tahun 2020 karena memiliki pertumbuhan ekonomi yang negatif di dua kuartal sebelumnya. Namun, pada masa pandemi ini, masih ada beberapa industri yang kuat untuk memberikan pertumbuhan positif, misalnya industri telekomunikasi dan industri manufaktur.

Industri Manufaktur

Beberapa industri dalam sektor manufaktur mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan ditengah-tengah ancaman pandemi Covid-19 ini. Industri manufaktur memiliki kontribusi tinggi atas kenaikan pertumbuhan ekonomi ditengah tekanan pandemi Covid-19, mencatat pertumbuhan sektor tertinggi yaitu sebesar 6,91% pada periode tahun 2021 triwulan II ini.

Industri manufaktur sebagai penyumbang terbesar dalam pertumbuhan ekonomi, berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 17,34% pada triwulan II tahun 2021. Subsektor dalam industri manufaktur juga masuk dalam lima besar kontributor pada pertumbuhan ekonomi, subsektor tersebut yaitu industri makanan dan minimum sebesar 6,66%. Sebab masyarakat perlu menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi.

Kemudian terdapat industri kimia, farmasi, dan obat tradisional sebesar 1,96%, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik sebesar 1,57%, industri alat angkutan sebesar 1,46%, serta industri tekstil dan pakaian jadi sebesar 1,05%. Maka dari hasil pertumbuhan ini menunjukkan peranan penting industri manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Di tengah masa pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyaknya perusahaan mengalami keterpurukan, namun terdapat salah satu perusahaan pada sektor industri makanan dan minuman yang mengalami pertumbuhan positif. PT Indofood Sukses Makmuk Tbk mencatat terdapat pertumbuhan penjualan 6,71% menjadi Rp81,73 triliun sepanjang tahun 2020. Bahkan, laba bersih yang diperolehnya mencapai 32%.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan, Indofood mencatat kenaikan laba bruto 17,77% menjadi Rp26,75 triliun secara tahunan. Dengan efisiensi yang dilakukan oleh Indofood, mengakibatkan pertumbuhan penjualan meningkat lebih tinggi dari kenaikan beban pokok penjualannya. Dimana beban pokok penjualan secara total hanya meningkat 2,05 menjadi Rp59,97 triliun. PT Indofood mampu tumbuh dikarenakan memiliki keunggulan model bisnis terintegrasi yang tangguh, jaringan distribusi yang luas serta didukung oleh berbagai merek yang telah dikenal konsumen.

Keberhasilan sektor industri manufaktur yang mengalami pertumbuhan juga sebagai buah hasil dari upaya pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan. Kebijakan yang dilakukan Kemenperin dalam meningkatkan sektor industri manufaktur ini dengan melakukan upaya pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) kepada perusahaan industri yang telah diimplementasikan sejak awal pandemi Covid-19 atau tahun 2020 hingga saat ini. Hal ini dilakukan agar sektor industri manufaktur dapat terus berjalan ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Kebijakan selanjutnya yaitu menerapkan Kebijakan Harga Gas untuk Industri USD6/Mmbtu, kebijakan berguna dalam meningkatkan utilitas industri, mempertahankan tenaga kerja, dan memungkinkan dapat meningkatkan investasi. Kemenperin juga menetapkan kebijakan Program Peningkatan Penguatan Produk Dalam Negeri (P3DN), guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri yang saat ini sudah terdapat 13.456 produk industri dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 25% dengan sertifikat yang masih berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun