Mohon tunggu...
Salma Irelli
Salma Irelli Mohon Tunggu... Lainnya - Media dan Komunikasi dari PCS Indonesia

Menghadirkan informasi terbaru seputar layanan dari PCS Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

45.000+ EDC Android PCS Tersebar di Seluruh Indonesia pada Awal Tahun 2023

29 April 2023   12:00 Diperbarui: 29 April 2023   12:09 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bersama dengan BRI, PCS Indonesia telah mencatat keberhasilan dalam mengimplementasikan 45.000+ mesin Electronic Data Capture (EDC) di seluruh Indonesia. Hal ini turut mendukung kontribusi PCS Indonesia dalam mendorong perkembangan ekonomi digital di Indonesia. 

Mesin EDC digunakan untuk membantu proses transaksi elektronik, termasuk pembayaran kartu kredit dan debit. Mereka dapat digunakan di berbagai tempat, termasuk toko, restoran, hotel, dan tempat lain di mana pembayaran elektronik diterima.

Dengan implementasi mesin EDC yang luas di seluruh Indonesia, konsumen sekarang memiliki lebih banyak pilihan pembayaran elektronik, memudahkan mereka untuk melakukan transaksi dengan cepat dan mudah. Selain itu, mesin EDC juga mempercepat proses transaksi dan meningkatkan keamanan pembayaran.

Dari perspektif bisnis, penggunaan mesin EDC dapat membantu meningkatkan penjualan dan memudahkan pemrosesan pembayaran. Ini juga membantu mengurangi biaya operasional dan meminimalkan risiko kehilangan uang tunai atau penipuan.

PCS Indonesia terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh partner bisnis dengan terus berinovasi dalam memfasilitasi sistem pembayaran klien. Untuk Anda yang mempunyai bisnis dan ingin memiliki sistem pembayaran digital dengan mesin EDC

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun