Mohon tunggu...
Recovery Data Indonesia
Recovery Data Indonesia Mohon Tunggu... Tech Enthusiast

Kami dari Recovery Data Indonesia (RDI) 085212346601 Akun edukatif yang membahas seputar kerusakan media penyimpanan, teknik pemulihan data, dan fakta-fakta penting di balik kegagalan perangkat digital. Kami hadir untuk mengedukasi publik agar lebih bijak menghadapi kehilangan data, tanpa tertipu mitos atau langkah keliru yang justru memperparah kerusakan. Ikuti kami untuk insight teknis, tips pencegahan, dan pembahasan kasus nyata seputar data recovery dari sudut pandang profesional. "Jasa Recovery Data No. 1 di Indonesia" Dibina Langsung Oleh Amin Yahya Ze Tim Alumni ITB Beralamat di Jalan Cigadung Raya Timur No. 56, Cigadung, Kec. Cibeuying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40191

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mengembalikan File yang Terhapus Permanen dari Cloud Storage: Google Drive & Dropbox

24 September 2025   13:45 Diperbarui: 23 September 2025   11:38 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: https://blog.notebooksbilliger.de/wp-content/uploads/2017/05/Google-Drive-Onedrive-Dropbox-Icloud-Vergleich-2017.jpg)

Mengembalikan File yang Terhapus Permanen dari Cloud Storage: Google Drive & Dropbox

Penyimpanan awan seperti Google Drive dan Dropbox memang memberikan kenyamanan dan keamanan data, namun bukan berarti risiko kehilangan data bisa dihindari sepenuhnya. Ketika file sudah terhapus dari Trash (Sampah) atau Recycle Bin, banyak yang mengira bahwa file tersebut hilang selamanya. Padahal, dalam beberapa kondisi, masih ada peluang untuk recovery file yang sudah dianggap "delete permanen".

1. Memahami Proses Hapus Permanen di Cloud

  • Google Drive menyimpan file yang dihapus ke folder Trash selama 30 hari.

  • Dropbox menyimpan file yang dihapus hingga 30--180 hari (tergantung paket).

  • Setelah masa itu, file akan dianggap hilang permanen.

Namun, pada backend sistem, data seringkali masih tersimpan sementara atau cached, tergantung pada sistem penyimpanan dan aktivitas akun.

2. Recovery File Terhapus di Google Drive

A. Jika masih dalam periode 30 hari:

  • Buka Google Drive Trash

  • Klik kanan file > Restore

B. Jika sudah lebih dari 30 hari (hapus permanen):

  • Hubungi Google Support langsung via link: Google Drive Support

  • Pilih opsi "Missing or Deleted Files"

  • Isi detail file dan waktu kejadian

  • Google bisa melakukan recovery backend, terutama untuk akun workspace/bisnis.

Keberhasilan tergantung pada waktu penghapusan dan aktivitas pengguna.

3. Recovery File Terhapus di Dropbox

A. Jika belum melewati batas waktu retensi:

  • Login Dropbox > klik Files > Deleted Files

  • Pilih file > Restore

B. Jika file benar-benar hilang (delete permanen):

  • Dropbox Advanced dan Professional memiliki fitur Extended Version History

  • Gunakan Dropbox File Recovery Tool

Jika tidak berhasil:

  • Kirim tiket ke support: Dropbox Support

  • Sertakan informasi: nama file, lokasi folder, tanggal dihapus

4. Tips Pencegahan Agar Tidak Terulang

  • Aktifkan sinkronisasi lokal untuk backup di HDD/SSD.

  • Gunakan aplikasi backup otomatis seperti Rclone atau GoodSync.

  • Pertimbangkan paket cloud dengan version history panjang (Dropbox Advanced, GDrive Workspace).

  • Simpan file penting juga di media eksternal terenkripsi (HDD eksternal/SSD).

Menghapus file dari cloud bukan akhir dari segalanya. Selama kamu cepat bertindak dan memiliki informasi yang cukup, peluang recovery masih ada --- bahkan untuk file yang sudah dianggap hilang permanen.

Selalu jaga data pentingmu, dan bila butuh bantuan profesional, hubungi layanan recovery data terpercaya untuk alternatif solusi lanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun