Mohon tunggu...
Recovery Data Indonesia
Recovery Data Indonesia Mohon Tunggu... Tech Enthusiast

Kami dari Recovery Data Indonesia (RDI) 085212346601 Akun edukatif yang membahas seputar kerusakan media penyimpanan, teknik pemulihan data, dan fakta-fakta penting di balik kegagalan perangkat digital. Kami hadir untuk mengedukasi publik agar lebih bijak menghadapi kehilangan data, tanpa tertipu mitos atau langkah keliru yang justru memperparah kerusakan. Ikuti kami untuk insight teknis, tips pencegahan, dan pembahasan kasus nyata seputar data recovery dari sudut pandang profesional. "Jasa Recovery Data No. 1 di Indonesia" Dibina Langsung Oleh Amin Yahya Ze Tim Alumni ITB Beralamat di Jalan Cigadung Raya Timur No. 56, Cigadung, Kec. Cibeuying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40191

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menyelami Teknologi PC-3000 HDD Data Extractor RAID Edition: Solusi Canggih Pemulihan Data Raid

1 Juli 2025   23:02 Diperbarui: 1 Juli 2025   17:54 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penanganan RAID Rusak Parah dan Sistem Spesifik

Disk Sangat Rusak

Untuk RAID 5 dan RAID 6, jika satu atau dua disk hilang, paritas masih bisa digunakan untuk memulihkan data.

RAID Enkripsi dan NAS

Beberapa sistem RAID menggunakan enkripsi atau konfigurasi proprietary seperti pada perangkat NAS (QNAP, Synology, dll). PC-3000 mendukung analisis metadata spesifik vendor dan mendekripsi data jika kunci tersedia.

Batch Extraction

Untuk RAID dengan ribuan file, fitur ini memungkinkan ekstraksi data dalam jumlah besar dengan efisiensi maksimal.

Analisis Manual: Saat Deteksi Otomatis Gagal

Dalam situasi metadata benar-benar hilang:

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
    Lihat Inovasi Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun