Kasus-Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia
- Peristiwa pembantaian di Rawagede (1945)
- Peristiwa tragedi pembantaian massal PKI (1965-1966)
- Peristiwa Tanjung Priok (1984)
- Peristiwa penembak misterius (Petrus) (1982-1985)
- Peristiwa Santa Cruz (1991)
- Pembunuhan aktivis buruh wanita, Marsinah (1993)
- Penganiayaan wartawan bernama Udin (1996)
- Peristiwa Semanggi dan kerusuhan (Mei 1998)
- Tragedi Trisakti (1998)
-Â Kasus Dukun Santet di Banyuwangi (1998)
- Peristiwa Wamena berdarah pada (April 2003)
- Kasus Bulukumba (2003)
- Peristiwa Abepura Papua (2003)
Pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib (2004)
Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia
Pencegahan Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia:
- Membentuk kerjasama internasional dalam upaya pencegahan HAM
- Menciptakan tata perundang-undangan ham secara lengkap dan jelas.
- Menciptakan lembaga lembaga terkait dengan proses pengawasan serta pemantauan ham.
- Menciptakan undang undang dengan pembentukan lembaga peradilan yang khusus menangani ham.
- Melaksanakan pendidikan Hak asasi pada masyarakat dengan melalui perantara keluarga, lingkungan, sekolah dan masyarakat.
Penindakan Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia:
- Munculnya pelayanan, pendampingan, advokasi hukum, konsultasi bagi masyarakat yang tengah menghadapi kasus berkaitan dengan ham.
- Penerimaan pengaduan kasus pelanggaran ham dari korban.
- Dilakukannya investigasi dengan cara melakukan pencarian data, informasi informasi serta fakta terkait dengan peristiwa yang tengah berlangsung di masyarakat.
- Menyelesaikan perkara melalui jalur damai, negosiasi, konsiliasi, mediasi maupun penilaian para ahli.
- Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh peradilan HAM.
Hambatan Penegakan Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia
- Peraturan yang bersifat otoriter yang telah dikeluarkan oleh pemerintah orde lama.
- Adanya hukum kolonial yang telah menjadi peninggalan atau warisan.
- Rendahnya pemahaman hukum dari pihak aparat penegak hukum.
- SDM memiliki kesadaran hukum yang rendah.
- Mekanisme lembaga HAM yang belum terpadu.
Peran Masyarakat dalam Penegakan Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia
- Dalam masyarakat perlu diingatkan untuk selalu mengikuti norma yang bercermin dari keadilan dan hak hak warga negara.
- Mengutamakan musyawarah serta mufakat untuk menyelesaikan permasalahan di lingkup masyarakat.
- Masyarakat tidak boleh melakukan main hakim sendiri agar tercipta kepastian hukum.
- Pemerintah yang berperan sebagai alat negara diberikan amanat untuk melindungi segenap bangsa dan rakyat sesuai pembukaan UUD 1945 alenia IV.
- Hukum serta keadilan dalam upaya melindungi ham dilakukan segenap pihak (masyarakat, pemerintah) melalui kesadaran diri dan pengetahuan.