Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara,Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika.Â
Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik.Indonesia adalah negara Pancasila & negara Hukum bukan negara agama atau lainnya apa pun. Indonesia telah memasuki babak baru era Industri 4.o menuju Industri 5.0 dan Society 5.0 yang artinya masyarakat melakukan semua aktifitas serba online, bangun tidur online,belajar online,bekerja online, belanja online dan kehidupannya online serta yang pastinya tidak ada istri online.Â
Pada saat ini perkembangan industri media selalu berkembang dengan mengikuti perkembangan zaman, tanpa disadari oleh elemen masyarakat,bangsa dan negara Indonesia memasuki era baru yaitu eranya hidup empat media yaitu Media Massa, media massa meliputi koran, majalah, brosur,dll,Media Elektronik meliputi Televisi & Radio, Media Online meliputi Ecommerce,Startup dan media online/ media baru (new media komunikasi) dan yang terakhir Media Sosial, siapa yang tak mengenal media sosial,setiap elemen masyarakat memilliki media sosial, Media Sosial meliputi Facebook,Skype,Zoom,Youtube,Netflix dll.
Kita semua tahu, komunikasi kini,nanti dan esok telah berubah seiring dengan perkembangan zaman digitalisasi media yang jauh semakin mendekat, mendekat semakin menjadi, bisa tatap muka dengan adanya umpan balik (feed back) dan bisa berinteraksi langsung kepada khalayak luas melalui sedianya webcam pada saat melakukan sebuah interaksi manusia ke manusia lainnya.
oleh karena itu manfaatkan lah di era hidup empat media sebagai bentuk dan bagian perkembangan industri media kini , nanti dan esok seterusnya untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih maju.
Komunikasi Industri Media Online & Politik
Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom,M.I.Kom