Mohon tunggu...
r cahyo prabowo
r cahyo prabowo Mohon Tunggu... Dosen - Cerdas Berbudi Pekerti Yang Luhur

Bekerja Dengan Menggunakan Hati,tulus ikhlas, Email : cahyo.2035@gmail.com ,Komunikasi Industri Media Online/Daring (New Media Communication), Ilmu Komunikasi Broadcast Journalism Management Industri Media,Media Online (daring/new media komunikasi),Politik, Hukum Administrasi Kontrak Konstruksi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Daftar Hitam Bank Indonesia

21 April 2021   11:21 Diperbarui: 21 April 2021   11:27 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara,Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika. Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik.Indonesia adalah negara Pancasila & negara Hukum bukan negara agama atau lainnya apa pun. 

Indonesia telah memasuki babak baru era Industri 4.o menuju Industri 5.0 dan Society 5.0 yang artinya masyarakat melakukan semua aktifitas serba online, bangun tidur online,belajar online,bekerja online, belanja online dan kehidupannya online serta yang pastinya tidak ada istri online. media online sebagai bentuk komunikasi efektif pada khalayak kini,nanti dan esok segera terus berkembang secara pesat,cepat dengan seiringnya berjalannya waktu dunia per onlinenan termasuknya Indonesia memasuki era ekonomi kreatif, era ekonomi digital, era UMKM, era perbankan online (digital) branchless banking (sms banking,internet banking,QRIS yang sudah diluncurkan oleh Bank Indonesia, Fintech, dll), era UMKM Digital (ecommerce) berkolaborasi dengan UMKM Indonesia buatan handmade produk Indonesia bisa diperkenalkan oleh bangsa luar negeri,era ekonomi kreatif, era serba digital (online). 

Kita semua tahu semakin modernisasinya sebuah negara yang maju berkembang secara pesat maka yang terjadi adalah gaya hidup manusia semakin meningkat akibat ikut-ikutan dengan orang, gayanya tidak sesuai dengan kantong dimiliki sendiri sehingga sering terjadi terlibat utang piutang. Salah satu contohnya di Indonesia tetangga beli mobil baru seharga ratusan juta ikut beli mobil entah berbagai cara dilakukan kalau perlu surat tanahnya disekolahkan atau pun mengutangnya demi mengejar gaya hidup yang tidak sesuai dengan kantongnya, banyak zaman sekarang orang memiliki utang dibank untuk usaha, gaya hidup,contoh lain adalah saya pernah menemukan sosok wanita muda (debitur) berumur 22 tahun, saya bertanya mengapa belom menikah? kemudian wanita itu tersenyum kepada saya dan pada saat cek ternyata utangnya lebih dari 900 jutaan.Waduh, uang sebanyak itu digunakan untuk modal usaha rumah makan, rental mobil, gaya hidup berlebihan dan yang dijaminkan ke perbankan BPKB mobil dll

Lantas saya sambil terbengong,bengong dan mulai berpikir pantes saja cewek zaman sekarang kalau cari cowok yang mesti kaya raya, untuk apa???? salah satunya adalah untuk bayar utang dibanknya demi gaya hidup berlebihan supaya utang pribadi dibank lunas dan pada akhirnya lebih selektif dalam memilih pasangan. Contoh lain ada seorang sahabat sudah suami istri muda,kemudian si istri menyodorkan surat untuk ditanda tangani, kemudian si suami nurut terjadilah tanda tangan suatu hari kemudian adalah muncul Toyota Veloz terbaru.Suaminya bingung,down suami sudah memiliki cicilan mobil avanza baru eh si istri ikut ikutan ambil mobil dan nyicil tiap bulannya serta si suami baru tahu kenapa rumahnya ada tulisan dijual ternyata punya sangkut paut utang disalah satu lembaga keuangan terjadinya masalah dan bingung sendiri, sahabat saya sudah menikah, udah punya anak dan sudah bingung.

Pada mulanya dalam pembayaran utang dibank lancar, itikad baik untuk bayar, namun pada akhirnya tiba-tiba NPLnya 5 % yang artinya sudah tidak mampu membayar cicilan utang, akhirnya debitur bermasalah, asetnya sita oleh perbankan dan debitur tersebut kena daftar hitam (blacklist) Bank Indonesia.

Kalau sudah kena daftar hitam (black list) Bank Indonesia, Debitur tersebut tidak bisa melakukan apa-apa lagi,asetnya disita oleh bank, tidak bisa meminjam keuangan, mengajukan kredit dimana pun kecuali debitur mampu melunasi utang diperbankan terlebih dahulu baru dinyatakan bersih dari segalanya.

Debitur kalau sudah kena daftar hitam (blacklist) Bank Indonesia lebih takut karena sudah tidak bisa melakukan apa apa lagi dan tidak bisa melakukan kredit dimana pun berada.Pada akhirnya debitur tersebut harus semangat kerja,kerja,kerja.Kemudian tips berikutnya ketika ada sosok perempuan awalnya niat baik kemudian perkenalan lebih mendalam lebih dari 6 bulan kalau sudah berbicara harta gono gini sebaiknya tinggalin saja begitupula juga pria sebaiknya tinggalin saja ada kemungkinan salah satu pihak memiliki utang di perbankan dalam jumlah besar untuk bayar cicilan diperbankan. 

Kesimpulan nya hidup jangan banyak gaya,gayalah sesuai dengan kemampuan, hidup jangan ikut-ikutan trend dan orang,jadilah diri sendiri agar terbebas dari daftar hitam (blacklist) Bank Indonesia.

Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom,M.I.Kom

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun