Mohon tunggu...
r cahyo prabowo
r cahyo prabowo Mohon Tunggu... Dosen - Cerdas Berbudi Pekerti Yang Luhur

Bekerja Dengan Menggunakan Hati,tulus ikhlas, Email : cahyo.2035@gmail.com ,Komunikasi Industri Media Online/Daring (New Media Communication), Ilmu Komunikasi Broadcast Journalism Management Industri Media,Media Online (daring/new media komunikasi),Politik, Hukum Administrasi Kontrak Konstruksi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kontrol Personal dan Kontrol Sosial Media Online Indonesia

20 Januari 2021   15:08 Diperbarui: 20 Januari 2021   15:17 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Indonesia adalah Negara Pancasila dan Negara Hukum, Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara,Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika.

Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik. Indonesia telah memasuki era baru & era lompatan kemajuan yaitu era digitalisasi media, era konvergensi media yang tadinya analog kini melalui jaringan koneksi internet (media daring), era media online/media baru (new media communication) sebagai bentuk komunikasi efektif pada khalayak kini, nanti dan esok, era bebas berpendapat di muka umum namun tetap mematuhi hukum Indonesia bila mana terbukti bersalah maka proses hukum berlaku di Indonesia,era televisi berjaringan online (youtube sebagai televisi memunculkan ide kreatif elemen masyarakat Indonesia untuk maju), era keterbukaan informasi publik, era uu ite,era demokrasi lebih baik, era lompatan-lompatan kemajuan ekonomi yang tadinya secara manual kini kearah digitalisasi media

Keberadaan internet yang mulai dimanfaatkan oleh para pemilik modal untuk memenuhi kebutuhan informasi dan menjalankan usaha perdagangan dengan cepat, praktis, dan relatif murah dibandingkan lewat media konvensional begitu mahal ongkos biayanya. Seiring berjalannya waktu peran media cetak mulai tergantikan dengan media online dalam kehidupan masyarakat terutama di kota-kota besar.Internet telah mengkonstruksi dunia maya, yang sebenarnya (dalam praktiknya) menjadi dunia tanpa batas, dunia kebebasan, yang bisa dimasuki dan dimanfaatkan oleh siapapun.Internet menghubungkan banyak komputer di seluruh dunia sehingga memungkinkan untuk saling bertukar pesan satu sama lain dan berbagi akses ke data yang ada di komputer masing-masing. Lebih jauh lagi, karena ke interaktifannya internet akan mendorong banyak lingkungan kerja terkolaborasi dengan kata lain internet akan sangat membantu dalam berbagai bidang dan pekerjaan yang di lakukan manusia.

Internet telah membuat manusia-manusia (sebagai pengguna) mampu menjelajah ruang maya kemana-mana, berkomunikasi dengan beragam informasi global, memasuki jagad perbedaan dan lintas etnis, agama, politik, budaya, dan lain sebagainya.Internet bukan hanya sekedar saluran komunikasi modern, namun juga merupakan rumah baru bagi kelompok-kelompok sosial yang tersegmentasi.

Berbagai forum dan komunitas terbentuk dan berkembang melalui kehadiran internet.Internet memang menyediakan suatu ruangan bagi khalayak untuk berekspresi, baik lewat tulisan, video, gambar, suara ataupun gabungan keempatnya namun tidak semua konten dalam internet memiliki nilai kepentingan untuk dikethui oleh khalayak.Banyak fasilitas lain dari internet yang jauh dari pengertian media massa itu sendiri, misalnya saja situs jejaring sosial yang sedang ramai dibicarakan saat ini walaupun tujuan utamanya bukan sebagai aplikasi dan komunikasi massa.

Keberadaan Internet juga dimafaatkan oleh elemen masyarakat Indonesia seperti misalnya belajar jarak jauh, citizen journalism,ecommerce,transportasi online,startup, perbankan online, cari jodoh online, mendapatkan informasi dan menyampaikan informasi melalui online, bermedia sosial,sampai sekarang sedang trend work form home artinya bekerja melalui rumah online dengan menggunakan dalam jaringan internet, kantor virtual, komunikasi virtual dengan tatap muka nya berganti dengan kamera pc,peralatan pc,hp,laptop dan pastinya tersambung dengan internet.

Dalam hal ini masih saja segelintir masyarakat menyalah gunakan media online, media sosialnya dengan menyampaikan informasi tidak benar (hoax),ujaran kebencian dan SARA, pornografi, pencemaran nama baik, penipuan,propaganda, menghasut, makar dan sejenis lainnya yang menggunakan media dalam jaringan internet sebagai sarana untuk melakukan tindak kejahatan karena kontrol personal dan kontrol sosialnya dalam penggunaan media online/media daring (new media communication) masih minim/kurang dipahami atau memang dari awal sudah ada itikad tidak baik dilakukannya.

Pengendalian Kontrol Sosial dan Kontrol Personal dalam penggunaan Media Online (Daring),Media Sosial sangat dibutuhkan,sangatlah penting dan bermanfaat sekali di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia kini,nanti,esok apabila orang atau masyarakat terbukti bersalah dalam penggunaan media onlin/daring (new media communication), media sosial maka proses hukum berlaku di NKRI tanpa terkecuali serta Aparat Penegak Hukum harus adil, tegaknya hukum yang tegas berkeadilan tanpa diskriminasi.Yuk,Manfaatkan,gunakan media online/media daring untuk kehidupan yang lebih baik & maju,baik,bersih dalam penyelenggara negara RI.

Pengamat Komunikasi Industri Media Online

Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom,M.I.Kom

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun