Mohon tunggu...
Restu Bumi
Restu Bumi Mohon Tunggu... -

Merah Putih Harga Mati

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Penegak(an) Hukum di Indonesia Menyebalkan!!

1 Mei 2013   17:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:17 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1367404418341489949

Instruksi Presiden

Melihat awut-mawutnya penegakan hokum ini, tak heran jika Presiden SBY juga turut gerah. Dengan kewenangannya terhadap lembaga Polri, ia menginstruksikan untuk terus menjalankan eksekusi Susno Duaji. "Saya menginstruksikan singkat, tegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, ketika akan berangkat ke Singapura beberapa waktu lalu.

Masalahnya, instruksi presiden biasanya hanya tinggal instruksi. Masih ingat kah kita dengan instruksi penelusuran hingga tuntas kasus rekening gendut petinggi Polri? Adakah yang terjerat kecuali Djoko Susilo? Naas memamng!

Disinilah peran Presiden SBY untuk terus menge-push Polri agar berjiwa adil. Citra Polri sudah sangat buruk saat ini. Rumor penerimaan suap di lembaga berseragam coklat ini sudah bukan menjadi rahasia lagi. Jangan lagi ditambah dengan perilaku kusut melindungi koruptor.

Asumsi saya, perlindungan terhadap Susno ini buka karena alasan solidaritas korps atau semangat jiwa korsa yang tinggi, melainkan hanya sebagai alat perlindungan agar susno, yang pernah menjadi Mr. whistle bolwer menutup rapat mulutnya untuk tidak menyeret petinggi Polri lainnya ke meja hijau akibat korupsi. Karena sempat beberapa kali Susno mengancam, jika dirinya masuk penjara, ia akan menyeret kawan-kawannya yang lain masuk juga.

Itu sebabnya, Polri dengan berbagai macan alas an melindungi Susno agar tidak diekesekusi. Sungguh tragis negeri ini. Jika penegakan hukum dipermainkan oleh penegak hukumnya sendiri, kemudian kita harus bersandar pada penegak hukum yang mana? Sungguh menyebalkan penagak(an) hukum di Indonesia…!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun