Mohon tunggu...
RAYNA HATTI WHYNDA
RAYNA HATTI WHYNDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Seorang Mahasiswa yang sedang mencari hal - hal baru dan manuangkan dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Utang Negara Bisa Menanggulangi Kesejahteraan

29 Agustus 2023   07:14 Diperbarui: 29 Agustus 2023   18:45 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir 2022 mencapai USD 396,84 miliar atau setara Rp 6,18 kuadriliun (asumsi kurs Rp15.592 per dolar AS). Angka tersebut turun 4,14% dibanding 2021 (year-on-year/yoy). Rinciannya, ULN pemerintah dan bank sentral susut 6,47% (yoy) menjadi USD 195,67 miliar, dan ULN swasta turun 1,76% (yoy) menjadi USD 201,17 miliar. Namun, jika dibandingkan dengan posisi sedekade lalu, ULN Indonesia pada Desember 2022 sudah bertambah USD 144,48 miliar atau naik sekitar 57% dibanding tahun 2012. Selama periode 2012-2022 ULN pemerintah dan bank sentral bertambah USD 69,55 miliar (55,15%), dan ULN swasta meningkat USD 74,93 miliar (59,35%). Adapun rasio ULN Indonesia pada Desember 2022 mencapai 30,08% dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut lebih rendah dibanding Desember 2021 yang rasionya mencapai 34,39% dari PDB. (Kusnandar, 2023)

Setiap rupiah utang yang dilakukan pemerintah dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya produktif dan investasi dalam jangka panjang seperti membangun infrastruktur, membiayai pendidikan dan kesehatan yang dalam jangka panjang akan menghasilkan dampak berlipat untuk generasi mendatang.

Jika dilihat pada angka utang luar negeri diatas yang sangat besar namun berdampak positif dalam alokasi belanja produktif Indonesia. Dimana utang tersebut digunakan untuk hal-hal berikut :

Belanja infrastruktur naik 200% dari Rp456,1 triliun menjadi Rp921,9 triliun.

Belanja pendidikan naik 120% dari Rp983,2 triliun menjadi Rp1.176,6 triliun.

Belanja kesehatan naik 180% dari Rp145,9 triliun menjadi Rp263,3 triliun.

Belanja perlindungan sosial naik 849% dari Rp35,3 triliun menjadi Rp299,6 triliun

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik

Dana Desa naik 357% dari Rp88,6 triliun menjadi Rp315,9 triliun.

Walaupun, akhir-akhir ini utang pemerintah meningkat, namun tidak melanggar amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dimana defisit APBN masih terjaga kurang dari 3% terhadap PDB dan rasio utang kurang dari 60% dari PDB.

Amanat dari UU tersebut merupakan batasan dalam pengelolaan utang pemerintah yang bertujuan untuk mengantisipasi risiko pemerintah dalam berutang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun