Mohon tunggu...
rayhanul afiq3
rayhanul afiq3 Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

enterpreneur, pekanbaru , Riau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepemimpinan Birokrasi Masa Presiden BJ. Habibie

10 November 2019   21:35 Diperbarui: 10 November 2019   21:38 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

BJ. Habibie diangkat menjadi Presiden ke-3 setelah \presiden Soeharto mengundurkan diri jadi jabatannya menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Awalnya adalah mereformasikan birokrasi di indonesia. 

Dimana reformasi birokrasi di masa pemerintahan BJ. Habibie adalah salah satu yang tersukses dalam sejarah indonesia. Di masa itu, Presiden BJ. Habibie meletakan dasar reformasi birokrasi yang nantinya akan diteruskan pemimpin indonesia yang selanjutnya.

Dalam reformasi birokrasi ini, yang dilakukan Presiden BJ. Habibie adalah dengan memisahkan birokrasi dengan pengaruh kepentingan politik praktis. Langkah awalnya adalah dengan mereformasikan Golkar, karena menurut Presiden BJ. Habibie sudah lama Golkar mendominasi birokrasi.

Presiden BJ. Habibie pun segera melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar dalam rangka mewujudkan reformasi Golkar menjadi partai politik. Selanjutnya melarang rangkap jabatan untuk mempermudah melaksanakan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat. Akibatnya adalah Akbar Tanjung dan Hamzah Haz harus meninggalkan jabatannya sebagai mentri, dikarenakan mereka adalah ketua Partai Golkar dan PPP.

Langkah berani yang dilakukan BJ. Habibie adalah memisahkan jabatan Gubernur BI dengan kabinet. Karena menurut presiden BJ. Habibie itu langkah untuk memperkuat Bank Indonesia dalam kemandirian mengatur kebijakan moneter di Indonesia. Dengan adanya demikian, diharapkan Bank Indonesia harus lebih mandiri, bebas, kuat, dan independen. Terutama melakukan Presiden dalam pembangunan di Indonesia.

Penulis : Rayhanul Afiq

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun