Mohon tunggu...
Rayhanna Putri lubis
Rayhanna Putri lubis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendapatan dan Pengeluaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023

17 Mei 2024   12:46 Diperbarui: 17 Mei 2024   12:54 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendapatan Daerah Pasaman Barat di tahun 2023 mencapai Rp 111,8 miliar lebih. 

Kabupaten pasaman barat 2023 telah mencapai target sebesar Rp. 112.495.940.450 dari target Rp. 160.808.764.615 atau setara dengan 69,96 persen. 

dibandingkan target pada 2022 terjadi peningkatan. Pada 2022 realisasi Rp116. 159.737.475 dari target Rp 130.219.639.908 atau 89,20 persen.

Pendapatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat meliputi:

Pajak Daerah: Rp 28.182.664.581, yang mencapai 60,88 persen dari target pajak daerah yang ditetapkan. 

Retribusi Daerah: Rp 2.687.649.916, yang mencapai 50,28 persen dari target retribusi daerah yang ditetapkan. 


Retribusi Jasa Usaha: Rp 908.529.593, yang mencapai 53,91 persen dari target retribusi jasa usaha yang ditetapkan. 

Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 8.973.040.033, yang mencapai 100 persen dari target pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan. 

Pendapatan Asli Daerah yang Sah Hasil Penjualan Aset Daerah yang Dipisahkan: Rp 71.992.945.811,29, yang mencapai 66,25 persen dari target pendapatan asli daerah yang sah hasil penjualan aset daerah yang dipisahkan. 

Pendapatan lain-lain: Berasal dari hasil penjualan tanaman, penerimaan jasa giro, pendapatan bunga atas penempatan uang pemerintah daerah dan lainnya. 

Pendapatan yang paling banyak di Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2023 adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 112.495.940.450, yang mencapai 69,55 persen dari target yang ditetapkan selama 2023 ini sebesar Rp 160.808.764.615.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun