Selain itu, bagian personalia secara aktif membuat program kantor yang menghindari isu diskriminasi. Jika anda bekerja di perusahaan multinasional biasanya isu diskriminasi dikontrol pula oleh bagian compliance. Bagian compliance akan memfasilitasi kegiatan yang bersifat keanekaragaman di perusahaan. Â Â
Sedangkan bagi pekerja, kita harus bisa mengenali apakah perusaahaan tempat kita bekerja memang menerapkan diskriminasi atau tidak mulai dari proses recruitment. Bahkan kita juga punya hak untuk menanyakan isu ini pada saat interview kerja.
Namun jika ternyata diskriminasi terjadi setelah kita masuk kerja, maka langkah awal adalah dengan mendiskusikannya dengan atasan ataupun bagian personalia. Untuk case yang lebih besar dapat kita laporkan kepada department tenaga kerja yang memang punya peraturan tentang kesetaraan hak pekerja.
Komunitas external yang bisa kita ikuti dari jejaring pekerja misalnya di Linkedin, bisa pula membantu kita untuk mengatasi isu diskriminasi. Namun jangan lupa bahwa setiap laporan harus disertai bukti, bukan hanya sekedar anggapan kita belaka.
Jika hal diatas tidak berhasil juga, maka jalan terakhir adalah mencari tempat kerja baru yang lebih kondusif namun jangan takut untuk menyuarakan diskriminasi sebagai alasan resign kepada bagian yang terkait di perusahaan. Hal ini diharapkan agar bagian terkait dapat  mengambil tindakan untuk membereskan masalah diskriminasi di perusahaan.
Di era demokrasi ini, isu diskriminasi harusnya bukan menjadi hal yang sekedar senyap belaka. Kita dapat menginformasikannya kepada pihak yang tepat atau cukup diketahui saja oleh kita. Semua tergantung dari cara pikir kita. Namun yang paling penting isu ini tidak menghambat kesempatan kita untuk terus berkarir.
-RSW/DPK/04062020-