Mohon tunggu...
Ranita Syifa Azkia
Ranita Syifa Azkia Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi Jurusan Admnistrasi Publik

Komunikasi organisasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tindakan Pemerintah dalam Menghadapi Penyebaran Virus Corona dan Hoaks Wabah Corona

21 Maret 2020   23:53 Diperbarui: 22 Maret 2020   00:07 4339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perkembangan situasi Covid-19 semakin hari semakin meningkat dan menyebar luas di banyak negara termasuk Indonesia. Kasus corona di Indonesia sudah lebih dari 450 orang, di tengah meningkatnya jumlah orang yang terjangkit virus corona atau Covid-19 justru banyak rumah sakit mengalami kesulitan dalam mengatasi penyebarannya.

Minimnya persiapan pemerintah dalam menghadapi wabah virus corona, banyak rumah sakit yang kesulitan dalam mendapatkan alat pelindung diri (ADP). Terbatasnya alat pelindung diri tersebut menyebabkan kekhawatiran petugas kesehatan di rumah sakit yang jadi rujukan penanganan virus corona bisa terinfeksi juga.

Sejak munculnya virus corona di Indonesia ketersediaan alat kesehatan seperti masker, sarung tangan dan antiseptik juga terbatas. Oleh karena itu harganya pun menjadi lebih mahal melonjak lebih tinggi. Banyak apoteker yang kehabisan pasokan masker karena banyaknya pembeli.

Pemerintah diminta harus lebih meningkatkan dan memperbanyak ketersediaan pasokan alat kesehatan terutama masker dan sarung tangan. Penambahan alat kesehatan ini sangat penting untuk menangani potensi penularan terutama di rumah sakit rujukan, apalagi jumlah pasien virus corona terus bertambah.

Pemerintah harus terus memberikan perintah-perintah untuk menghambat penyebaran virus corona baik pemerintah pusat maupun daerah. Kebijakan diam dirumah dan belajar dirumah harus tetap diterapkan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dirumah perlu terus dilakukan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan masyarakat terutama kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan dan layanan publik lainnya.(Liputan6)(18/03/20)

Selain itu sejak dikabarkan adanya virus Covid-19/virus corona masih ada banyak informasi palsu atau hoaks masih bertebaran di media sosial. Covid-19 merupakan jenis virus terbaru dan Dinkes juga masih mencari hal-hal baru seputar virus tersebut. Kemungkinan besar masyarakat percaya hoaks lebih tinggi dan tentunya kecemasan juga dirasakan masyarakat diseluruh dunia.

Pada 8 maret 2020 Kementrian Komunikasi dan Informatika menemukan 177 jenis hoaks seputar Covid-19. Hoaks membuat warga negara Indonesia resah sementara penyebarannya belum bisa dihentikan.

Kemkominfo bahkan telah membawa beberapa penyebar hoaks ke ranah hukum. Sudah ada lima kasus yang ditangani kepolisian. Dalam upaya memerangi penyebaran hoaks Covid-19 Kominfo telah melakukan beberapa hal termasuk menghapus konten dan juga melakukan penyebaran informasi benar pada publik melalui media sosial seperti Twitter juga Facebook.

Informasi berita bohong atau hoaks tentang virus corona semakin tidak terkendali melalui media sosial dan kabar bohong tentang pencegahan dan pengobatan virus corona juga banyak beredar, seperti penggunaan bawang putih untuk obati virus corona melalui media sosial adalah hoaks. Sampai saat ini belum ada vaksin yang teruji bisa mengatasi virus.

Maka dari itu pemerintah harus bertindak lebih tegas dalam mengatasi penyebaran hoaks. Namun tidak hanya pemerintah, masyarakat pun dihimbau untuk tidak mudah percaya informasi online dan tidak sembarang menyebarkan berita yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebelum menyebarkan berita bisa melakukan konfirmasi terlebih dahulu dan cek kebenaran berita tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun