Labura - PT Socfindo Kebun Aek Pamienke meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Satya JKN Awards 2025 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan pada Selasa, (14/10/2025) di Jakarta. Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ini dinobatkan sebagai penerima Penghargaan Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN.
Penghargaan ini diberikan kepada badan usaha yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk di antaranya kewajiban mendaftarkan seluruh karyawan, melakukan pembayaran iuran secara tepat waktu, dan mendukung keberlangsungan sistem jaminan sosial nasional secara aktif.
Mukhsin Haji, selaku Pengurus PT Socfindo Kebun Aek Pamienke, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh tenaga kerja.
"Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari konsistensi kami dalam menjalankan kewajiban sebagai badan usaha yang taat regulasi. Kami percaya bahwa kesejahteraan karyawan adalah fondasi utama bagi keberlangsungan perusahaan," ujarnya.
Sementara itu, Irwan Saban, Groupman III PT Socfindo, menambahkan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi motivasi untuk terus menjaga kinerja dan kepatuhan terhadap peraturan program JKN, sekaligus mendukung program-program sosial yang dijalankan BPJS Kesehatan.
"Kami akan terus berupaya mempertahankan tingkat kepatuhan dan menjadikan ini sebagai bagian dari budaya perusahaan. Program donasi JKN juga akan tetap menjadi fokus kami sebagai bentuk kontribusi sosial," jelasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI