Mohon tunggu...
Ramona Az Zahra Diwangkara
Ramona Az Zahra Diwangkara Mohon Tunggu... Mahasiswa Hubungan Internasional

Olahraga dan Wisata

Selanjutnya

Tutup

Diary

Bahaya Tersembunyi Merokok Saat Berkendara: Ancaman Nyawa, Hukum, dan Lingkungan

30 September 2025   21:30 Diperbarui: 30 September 2025   21:17 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

Merokok ketika sedang berkendara sering kali menjadi hal yang lumrah dilakukan oleh sebagian orang. Padahal, tindakan merokok saat berkendara tidak hanya berbahaya untuk pengendara, tetapi juga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, sekitar 30% kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh gangguan konsentrasi yang terjadi saat pengemudi merokok. Saat merokok seringkali pengemudi tidak fokus pada kondisi jalan. Hal ini menyebabkan turunnya konsentrasi pengemudi dalam mengendalikan kendaraan.

Selain itu, asap yang dihasilkan oleh rokok juga dapat mengganggu kesehatan seperti iritasi mata, luka, bahkan gangguan pernapasan. Pada ruang sempit atau tertutup seperti di dalam mobil dapat menyebabkan alergi bagi orang yang menghirupnya. Asap rokok sangat berbahaya terutama pada anak-anak, orang tua, dan orang dengan kondisi kesehatan tertentu. 

Puntung rokok yang dibuang sembarangan saat berkendara dapat memicu terjadinya kebakaran karena api rokok yang terbang tidak terkendali dan dapat jatuh di area atau benda yang mudah terbakar. 

Secara hukum, pengendara yang merokok saat berkendara dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran tentang bahaya merokok saat berkendara karena memiliki banyak dampak negatif untuk pengemudi, penumpang, pengendara lain, maupun lingkungan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun