Mohon tunggu...
Rama Guna Wibawa
Rama Guna Wibawa Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis terus sampe lupa caranya berhenti, kecuali adzan, makan dan Bucin

Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Isalam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ditangkap Polisi, Begal Hp: Saya Menyesal!

30 Juni 2022   02:14 Diperbarui: 30 Juni 2022   02:21 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pencurian Handphone / Source : Liputan6

Nama : Rama Guna Wibawa 

Tugas : Membuat Berita dari press Release laporan penyelidikan pencurian handphone

Mata kuliah : Dasar-dasar jurnalistik

Dosen pengampu : Akhmad Yani


Pria yang merupakan pelajar ditangkap polisi karena mencuri Handphone (HP). Ia menyadadi dirinya telah melanggar hukum dan merasa menyesal.

Pelaku bernama Aldi Alviandhi alias black (16) ditangkap polisi sektor Cicendo.

Black, ditangkap lantaran mencuri sebuah HP milik perempuan yang sedang melintas di jl. Semar, saat itu, 5 (lima) remaja yang sedang kumpul di depan Indomaret mengikuti dari belakang.

Dalam laporannya terhadap penyidik, black membeberkan kronologinya, bahwa kedua temannya memepetkan kendaraan motornya terhadap korban di jalan Abdurrahman saleh dan mengambil satu buah handphone milik korban.

Namun kendaraan korban terjatuh, pelaku yang tepat berada dibelakanh korban hilang kendali menabrak salah sati korban sehingga terjatuh juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun