Mohon tunggu...
Ramadianto Machmud
Ramadianto Machmud Mohon Tunggu... Freelancer - Citizen Journalism

Email: ramadianto.machmud@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kemerdekaan Serta Kesejahteraan Pers antara Kenyataan dan Harapan

10 Februari 2022   02:57 Diperbarui: 10 Februari 2022   02:59 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemerdekaan Pers/AJNN.net

HPN 2022 kali ini, harusnya menjadikan kemerdekaan, kesejahteraan pers menjadi kenyataan sebagaimana harapan mereka. Hal ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia akan informasi yang bersesuaian dengan perkembangan teknologi yang serba cepat, ditambah dengan pandemic covid-19 yang tak kunjung usai, mengharuskan para pembaca beralih ke media digital ataupun media sosial.

Internetworldstats mencatat pengguna internet Indonesia mencapai 212,35 juta jiwa pada Maret 2021 lalu dengan posisi peringkat ketiga terbanyak di Asia. Artinya, hampir semua masyarakat Indonesia dengan jumlah populasi kurang lebih 270 juta jiwa, tidak lagi melek teknologi informasi dan komunikasi.

Source: GoodStats
Source: GoodStats

Lembaga survei Reuters Institute di akhir tahun 2021 menyatakan pembaca digital berbayar di Indonesia lebih banyak bila ketimbang media cetak. Bahkan Indonesia berada diperingkat kedua terbesar di Asia Pasifik dengan persentase 19 persen. Dari data ini sudah menunjukkan bagaimana ketersediaan informasi sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.

Pada kisaran tahun 2018 silam Kementerian Komunikasi dan Informatika memperkirakan ada sekitar 43 ribu portal berita online, namun yang terverifikasi dewan pers hanya 100 media. Bila ditinjau dari segi kuantitas jumlah media online sangatlah banyak, tetapi dari segi kualitas tidaklah seimbang.

Ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pers dan perusahaan pers. Para pers dituntut untuk lebih peka terhadap isu-isu sentral yang berkembang. Sehingga dalam mencari, mendapat, mengemas dan menyajikan sebuah berita dengan cepat, berimbang, dan ketepatan akurasi sumber berita menjadi salah satu tolok ukur kebenaran sebuah informasi.

Kebenaran sebuah informasi tidak lepas dari siapa yang mengulasnya. Sudah barang tentu merupakan sebuah kewajaran bila itu dilakukan oleh pers yang mengharuskan dirinya untuk bekerja cepat. Nahasnya, kesalahan ini dijadikan ancaman dan aparat penegak hukum pun terseret dalam sengketa dengan mengabaikan mekanisme yang ada.

Ironisnya, masih banyak perusahaan pers sengaja mengeksploitasi nama dan skill para pers untuk menaikkan rating pembaca/penonton, tanpa memperhatikan kesejahteraan, keamanan dan keselamatan mereka dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pers. Meskipun sering dijadikan target incaran, serta korban kekerasan dan pembunuhan.

Tidak sedikit organisasi pers beramai-ramai menawarkan "payung" untuk melegitimasi keberadaan pers. Ketika berada pada kemalangan dengan konsekuensi menjadi korban, organisasi pers memberikan "dukungan moral" hingga "aksi solidaritas" upaya hukum gencar dilakukan, namun melupakan pentingnya sokongan dana bagi keluarga korban.

Kehidupan pers seperti dua sisi mata uang. Pada satu sisi mereka dituntut professional, namun disisi lainnya mereka harus menjaga diri agar tetap bisa makan dan pulang dengan selamat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun