Kedua 24 september 2021, Laporan diteruskan ke Kedeputian Bidang SDM Aparatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketiga 28 september 2021, Laporan diteruskan ke Asdep Integritas dan Evaluasi Sistem Merit SDM Aparatur oleh Kedeputian Bidang SDM Aparatur.
Tapi, daku sudah melihat dihapusnya persyaratan nomor 4 pada minggu malam, 26 september 2021. Daku saat itu tidak percaya bahwa apa yang daku dilakukan ternyata membuahkan hasil.Â
Sebagai warga negara yang baik, daku mengapresiasi KemenPAN RB karena bersedia menerima kritik membangun dan bersedia menghapus syarat no.4 demi kebaikan bersama. Manusia merupakan mahluk yang bisa saja salah dan melakukan dosa, tetapi Alloh SWT mencontohkan bahwa Sang Pencipta menerima taubat mahluknya.
Daku pun memiliki pengalaman lain bagaimana Institusi pemerintah sudah amat terbuka menerima kritik, yakni saat daku melaporkan sebuah link https://ip-jasn.bkn.go.id/ yang dapat mengakses data diri PNS / ASN dari rekapan aplikasi MySAPK. Daku melaporkan pada tanggal 15 September 2021 dengan laporan seperti dibawah ini ;
Selamat pagi pengelola lapor.go.id
bersama pengaduan ini saya memberikan informasi bahwa data mysapk asn / pns dapat diakses dengan mudah oleh publik.
orang umum dapat dapat melihat kumulatif mysapk asn cukup dengan memasukkan nomor induk pegawai (nip) dan password dengan nama depan dimana huruf pertama dengan huruf kecil ....begitu mudahnya di link https://ip-jasn.bkn.go.id/
cara tersebut dipublikasikan oleh portal tenama kompas.com
menurut saya sebaiknya data tersebut tidak bisa diakses oleh masyarakat umum secara mudah, karena termasuk data pribadi yg bisa disalahgunakan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!