Mohon tunggu...
Rakhmad Hidayanto
Rakhmad Hidayanto Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Aktivis Komunitas Sosial
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup bukanlah tentang siapa yang terbaik,tapi siapa yang bisa berbuat baik,dan bukan pura-pura baik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketua IKADIN Sidoarjo: Jangan Tunggu Viral, Segera Berikan Bantuan

20 April 2023   03:33 Diperbarui: 20 April 2023   04:07 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua IKADIN Sidoarjo Andry Ermawan,SH Bersama Mbah Karsini di Desa Sawohan/Foto by Andry

SIDOARJO,  | Untuk yang kesekian kalinya Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) Masjid Baitul Mukminin Perum Suri Jaya Gedangan di penghujung bulan Ramadhan 1444 H menggelar bakti sosial  dengan membagikan 100 paket sembako pada kaum dhuafa ke daerah terpencil di ujung timur kota  Sidoarjo yaitu dusun Kepentingan desa Sawohan kecamatan Buduran Sidoarjo, Rabu, 19/04/2023.

Tim CCD Andry Ermawan Selaku penasehat hukum dan didampingi Ali Yasin atau Gus Yasin sebagai imam masjid Baitul Mukminin menyalurkan bantuan sembako kepada kaum dhuafa di dusun kepentingan.

Andry Ermawan yang dikenal sebagai pengacara senior sekaligus Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sidoarjo memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program sosial  CCD Masjid Baitul Mukminin yaitu Paket Sembako Cinta Dhuafa (PASTA) yang diberikan tiap bulan kepada masyarakat kecil.

"Hari ini kami memberikan bantuan paket sembako ke daerah pelosok ujung timur kota Sidoarjo dimana daerahnya sebagian besar dikelilingi tambak dan kehidupan ekonomi  warga disini masih sangat butuh bantuan dan perhatian lebih dari pemerintah,Alhamdulillah tiap bulan kami istiqomah melayani dan memberikan paket sembako terhadap warga disini,"papar Andri yang merupakan alumni UII Jogja Angkatan 91.

Sosok pengacara humble asli putra Kepri Tanjung Balai Karimun ini mempunyai empati yang sangat tinggi terhadap kondisi sosial masyarakat yang kurang beruntung. Selepas pembagian sembako bersama tim CCD  di dusun kepentingan desa Sawohan, juga menyempatkan diri mengunjungi  seorang wanita tua yang hidup sebatang kara, tinggal di sebuah rumah yang sebagian besar berdidingkan gedek(bambu) dibawah pohon besar, beratapkan asbes dan diatasnya ada sebuah pohon besar yang rawan tumbang.

Rumah Mbah Karsini di Desa Sawohan Kec. Buduran Sidoarjo/Dok Pribadi
Rumah Mbah Karsini di Desa Sawohan Kec. Buduran Sidoarjo/Dok Pribadi


"Menetes air mata saya, melihat kondisi rumah dan hidup mbah Karsini, beliau hidup sendiri berjalan pun memakai tongkat, tidak bisa saya bayangkan bagaimana beliau menjalani hidupnya sehari-hari, dari Tim CCD beliau kita berikan bantuan sembako dan tambahan dana tiap bulan untuk kebutuhan sehari-hari,"ucap Ketua Umum Indonesia Lawyer Shooting Club (ILSC) Indonesia, Andry Ermawan.

Dalam pertemuan tersebut, Mbah Karsini sambil duduk mengucapkan banyak terimakasih atas segala bantuan dan perhatian dari tim CCD Masjid Baitul Mukminin Gedangan Sidoarjo.

"Saya sangat senang dikunjungi oleh bapak bapak ini, trimaksih banyak atas kunjungan dan bantuannya nggh,"singkatnya.

Diakhir kunjungan tim CCD masjid Baitul Mukminin dirumah Mbah Karsini didesa Sawohan, Andry Ermawan selaku penasehat CCD dan pegiat hukum ini memberikan pesan khusus kepada pemerintah Sidoarjo agar mengirimkan petugas untuk segera melakukan pendataan dan bantuan khusus terhadap Mbah Karsini.

"Segera lakukan pendataan dan berikan bantuan khusus terhadap mbah Karsini, jangan menunggu viral baru melakukan tindakan,"tutupnya. (RH)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun