Mohon tunggu...
Rainhard PangondianRitonga
Rainhard PangondianRitonga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif jurusan sejarah semester 7 di Universitas Negeri Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UNNES Giat 5 Desa Wanarata Memberikan Penghargaan Local Hero kepada Tokoh Inspiratif Masyarakat

31 Agustus 2023   17:35 Diperbarui: 31 Agustus 2023   17:48 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dokumen Pribadi

Salah satu guru SDN 03 Pegiringan, Bapak Untung Sudiyanto, S.Pd, menerima penghargaan local hero,  dalam pelaksanaan KKN UNNES GIAT 5 di Desa Wanarata, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang pada tanggal 15 Agustus 2023. Penghargaan diserahkan langsung oleh mahasiswa KKN UNNES di kebun pembibitan milik Bapak Untung Sudiyanto. 

Pada pelaksanaan KKN UNNES GIAT 5 tahun 2023 ini, Universitas Negeri Semarang menugaskan mahasiswa KKN nya pada tema penugasan Desa Penggerak Pancasila untuk turut merangkul tokoh-tokoh setempat pada desa penerjunan agar dijadikan sebagai tokoh penggerak pancasila, salah satu implementasinya diberikan dalam bentuk local hero. Local hero merupakan sebuah program yang dilaksanakan mahasiswa KKN UNNES GIAT 5 untuk mengapresiasi tokoh masyarakat yang berhasil memberikan dampak kepada masyarakat dalam penerapan sila-sila pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. 

Pada pelaksanaan local hero ini Bapak Untung Sudiyanto terpilih menjadi tokoh local hero atas jasanya dalam mengusahakan perizinan hutan masyarakat yang berada di Desa Wanarata. 

Sebagai masyarakat asli Desa Wanarata pada mulanya beliau merasa miris ketika melihat kenyataan pada desa nya bahwa banyaknya masyarakat desa nya yang bekerja sebagai petani namun tidak memiliki lahan garapan sendiri, sehingga mayoritas masyarakat nya hanya menjadi buruh tani pada masyarakat-masyarakat yang memiliki lahan saja. Sedangkan bila kita lihat kondisi alam Desa Wanarata yang dikelilingi oleh perbukitan yang dipenuhi oleh hutan hijau hal ini sangat berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat yang banyak tidak memiliki lahan garapan sendiri, kondisi tersebut terjadi lantaran mayoritas hutan yang ada pada Desa Wanarata sebelumnya masih berada dibawah naungan PERHUTANI Pemalang, sehingga masyarakat tidak bisa secara bebas mengelola lahan perhutanan sekitar perbukitan yang ada pada Desa Wanarata. Hal inilah yang melatarbelakangi Bapak Untung untuk memperjuangkan perizinan penggunaan lahan pada sekitaran hutan Desa Wanarata atau disebut sebagai hutan masyarakat, beliau lebih memilih langsung mengurus perizinan pada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beliau merasa bahwa mengurus perizinan langsung pada kementrian akan memberikan naungan lebih kuat kepada masyarakat yang akan menggarap lahan-lahan pada hutan Desa Wanarata. 

Demi memperjuangkan perizinan ini, Bapak Untung kerap kali melakukan perjalanan menuju Jakarta untuk mengurus perizinan langsung ke Kementrian. Usaha beliau akhirnya menemukan titik terang dengan berhasilnya dikeluarkan KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus) sehingaa pemetaan antara hutan di bawah naungan PERHUTANI dengan hutan masyarakat sudah dipetakan dengan jelas, sebanyak kurang lebih 725 hektar dikabulkan oleh kementrian untuk digunakan masyarakat yang awalnya dalam pengajuan sebanyak 1000 hektar. Berdasarkan apa yang sudah dilakukan Bapak Untung, mahasiswa KKN UNNES menobatkan beliau sebagai local hero karena sudah berhasil menerapkan sila ke 5 berupa keadilan sosial bagi masyarakat di Desa Wanarata.

Dengan dilaksanakannya program ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah penghargaan semata, melainkan menjadi semangat baru baik bagi penerima penghargaan ini juga menjadi pemicu agar terus bermunculan tokoh-tokoh lainnya yang berhasil dan mau ikut memberikan dampak bagi masyarakat nya. Selain menjadi penghargaan tentunya diharapkan tokoh yang menerima penghargaan ini bisa terus menjaga apa yang sudah dikerjakan nya dan terus berkarya kedepannya agar bisa menciptakan dampak-dampak lainnya bagi masyarakat desa nya.

Sumber gambar: Dokumen Pribadi
Sumber gambar: Dokumen Pribadi
                        

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun